BATAM, Peristiwanusantara.com - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui pihak Kecamatan Sagulung dan pihak Kelurahan Sei Pelunggut, Kota Batam, akan membongkar akses jalan yang ditutup warga setempat jika tak diindahkan teguran lisan.
Akses jalan yang ditutup dengan membangun tembok tersebut terjadi di Kavling Kamboja RT 08 RW 03 beberapa hari lalu, hingga membuat warga setempat resah.
Lantaran akses jalan lingkungan ditutup, pihak Kelurahan Sei Pelunggut bersama Kasitrantib Kecamatan, Satpol PP Kecamatan, serta perwakilan RT dan RW pun langsung melakukan mediasi di lokasi.
Camat Sagulung melalui Lurah Sei Pelunggut Rasman Afandi mengatakan, pihak kecamatan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah mendatangi rumah warga tersebut dan telah dilakukan mediasi. Akan tetapi, warga yang bangun tembok masih ngotot tak mau buka akses jalan tersebut.
"Kita sudah turun bersama Satpol PP Kecamatan Sagulung, dan juga tim terkait dengan pembangunan yang menutup jalan itu, kita sudah sampaikan kepada mereka bahwa tolong dibongkar," kata Rasman saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Selasa (30/4/24)
Rasman juga mengatakan, telah memberi waktu 2 minggu untuk membongkar bangunannya sendiri sebelum dibongkar oleh pihak Satpol PP Kecamatan.
"Kita kasih waktu kurang lebih 2 minggu kalau dia mau bongkar sendiri, jadi kalau dia tidak mau bongkar sendiri, maka kita akan lapor Satpol PP Kecamatan untuk dilakukan penertiban," tegasnya.
Sebelumnya, Dermi Manik, salah seorang warga yang berdomisili di RT 08 RW 03, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, tepatnya di Kavling Kamboja Blok X1 Nomor 06 sempat viral lantaran akses jalan lingkungan ditembok tetangganya dan memohon bantuan kepada Walikota Batam dan Camat Sagulung agar jalan tersebut dibuka kembali. (de)
Editor : Ismanto
Posting Komentar