By Janes
ASAHAN, Peristiwanusantara.com – Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengamanahkan setiap daerah mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai budaya yang ada di masyarakat.
Salah satu cara melestarikan seni tradisional yaitu dengan adanya pelatihan-pelatihan seni tradisional, baik disekolah/madrasyah, maupun dimasyarakat serta adanya lomba seperti Festival Tari Gubang.
Demikian disampaikan Bupati Asahan H. Surya, BSc saat membuka Festival Tari Gubang yang diselenggarakan di Museum Gedung Juang "45 Kisaran, Kamis (25/04/2024).
"Pelestarian dan mengembangkan suatu seni dan pemeliharaan benda cagar budaya sebagai bentuk pemajuan kebudayaan, merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat , Pemerintah Daerah, dan masyarakat baik perorangan maupun kelompok," tegasnya.
Bupati berharap kepada sekolah atau madrasah, agar melalui seni, pemeliharaan dan pengembangan cagar budaya kita kuatkan karakter. Penguatan pendidikan karakter harus lebih memperhatikan harmoni olah hati (etika), olah rasa (estetika), olah raga (kinestetik) dan olah pikir (literasi baca, tulis, hitung).
Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan H. Supriyanto, M. Pd dalam laporannya mengatakan festival ini diikuti sebanyak 14 tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan.
Festival ini mengusung tema "Melalui Festival Tari Gubang Kita Lestarikan Budaya Tak Benda,"
Ia menyebut saat ini kesenian lokal mulai diminati generasi muda, sehingga diperlukan tindakan pelestarian, atas dasar itulah pihaknya menggelar Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Asahan yang merupakan tarian khas Asahan.
"Pelaksanaan Festival Tari Gubang ini untuk melestarikan budaya tak benda milik Kabupaten Asahan. Untuk pelaksanaannya sendiri dimulai sejak tanggal 24-26 April 2024," kata Supriyanto. (Jan)
Editor : Ismanto
Posting Komentar