-->

Ads (728x90)

Warga Sei Temiang Ajukan Permohonan RDP ke Komisi I DPRD Batam
Warga Sei Temiang saat mengikuti pertemuan dengan PT Rejeki Tiga Bersaudara, Minggu (10/3/2024) (dok Peristiwanusantara.com)


By Posman

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Warga Sei Temiang RT 02 RW 07, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang menolak jika posisi mereka disamakan dengan warga tangki seribu. 

“ Warga Tangki Seribu menempati lahan di Peta Lokasi (PL) orang lain, warga Sei Temiang memiliki PL sendiri,” kata Jafar warga Sei Temiang saat menggelar pertemuan dengan pihak pengembang PT Rejeki Tiga Bersaudara di tempat wisata Tibelat Farm Budi Daya Ikan Air Tawar Batam, Kelurahan Tanjungriau, Sekupang, Minggu (10/3/2024).

Selanjutnya Jafar mengatakan pihaknya berharap pihak pengembang agar tidak melakukan tindakan apalagi sampai menurunkan alat berat untuk melakukan pembersihan lahan. Sebelum ada solusi terbaik yang sama-sama menguntungkan.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya sudah mengajukan surat ke Komisi I DPRD Kota Batam untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah ini.  

“ Pengajuan kami sudah didisposisi, tinggal menunggu undangan dari Komisi I DPRD Kota Batam, setelah tanggal RDP dijadwalkan,” katanya. (Man)

Editor : Ismanto


Posting Komentar