Kadisdukcapil Kota Tanjungpinang Drs. H. Wan Samsi saat memimpin rapat dengan pegawainya di ruang kerjanya, Kamis (14/3/2024) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Angga Prasetio
TANJUNG PINANG, Peristiwanusantara.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Tanjungpinang Drs. H. Wan Samsi mengatakan seluruh pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dilaksanakan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan nomor antrian di loket-loket pelayanan. Berkas permohonan yang dinyatakan lengkap, akan selesai diproses selama 1 x 24 jam.
Hal tersebut disampaikan Wan Samsi untuk menyikapi adanya pemberitaan disalah satu media online yang menyatakan ada indikasi pelayanan tanpa nomor antrian, beberapa warga ada yang langsung masuk ke loket.
Terkait pemberitaan itu, Wan Samsi telah mengumpulkan seluruh jajarannya pada Kamis (14/3) kemarin untuk menyikapi pemberitaan di media online tersebut.
“ Warga tersebut seperti yang diberitakan media online tersebut masuk tanpa nomor antrian dikarenakan warga tersebut tidak membutuhkan layanan administrasi. Tapi merupakan masyarakat yang membutuhkan layanan informasi tertentu kepada petugas,” kata Wan Samsi, Jumat (15/3).
Wan Samsi menegaskan untuk menghindari terjadinya maladministrasi produk pelayanan publik, seluruh berkas wajib melalui proses verifikasi mulai dari pejabat pengawas, pejabat administrator, hingga berakhir dipersetujuan kepala dinas.
Dikatakannya seluruh rangkaian proses verifikasi berkas tersebut, memerlukan waktu dan kehati-hatian hingga prosesnya memerlukan waktu.
"Tapi tetap sesuai SOP, selama paling lama 1 x 24 jam berkas sudah diselesaikan. Dalam satu hari, terkadang kita harus melayani 200 sampai 250 permohonan layanan publik. Oleh sebab itu kita gunakan antrian," jelas Wan Samsi.
"Kondisinya tidak seperti yang diberitakan. Ada tiga orang warga yang membutuhkan informasi, bukan pelayanan administrasi. Oleh petugas kami diperkenankan langsung untuk menuju ke loket, terkait informasi yang diperlukan. Saya berterima kasih atas kontrol media terhadap pelayanan kami," katanya menambahkan.
Sebagai tindak lanjut dan evaluasi atas kinerja pelayanan Disdukcapil, Wan Samsi minta kepada seluruh jajarannya agar pelayanan terhadap kebutuhan informasi tertentu tidak dilaksanakan di loket pelayanan. Tujuannya agar pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya tidak terhambat, atau tertunda.
Menurut Wan Samsi, kelompok masyarakat seperti mahasiswa, LSM, dan wartawan sering membutuhkan informasi terhadap layanan administrasi kependudukan, catatan sipil, dan hal lainnya kepada petugas. Umumnya, pelayanan informasi tersebut akan dilaksanakan oleh para kabid atau pejabat struktural terkait.
"Kebetulan pada saat itu pejabat terkait sedang mengikuti rakor berkenaan dengan penerapan kartu identitas anak. Oleh karena itu petugas di loket berinisiatif untuk memberikan pelayanan informasi yang diminta. Pertimbangan yang disampaikan, waktu pelayanan administrasi masih sesuai standar. Namun ini tetap menjadi bahan evauasi dan koreksi bagi kami. Dan selama bulan puasa, pelayanan Disduk tetap buka sesuai jam kerja di bulan Ramadhan," katanya. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar