Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis saat melantik 49 orang Kepala UPTD Negeri, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Jum'at (22/03/2024) (Janes/Peristiwanusantara.com). |
By Janes
ASAHAN, Peristiwanusantara.com - Bupati Asahan melalui Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis melantik 49 orang Kepala UPTD Negeri, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Jum'at (22/03/2024).
Selain melantik 49 Kepala UPTD Negeri, Asisten Administrasi Umum juga melantik 1 orang Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan.
Ke 49 orang Kepala UPTD Negeri yang dilantik itu terdiri dari 4 orang Kepala UPTD TK Negeri, 17 orang Kepala UPTD SD Negeri dan 28 orang Kepala UPTD SMP Negeri
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3 2.33.5-5.2 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD SMPN, Kepala UPTD SDN, Kepala UPTD TK Negeri dan Kepala SPNF SKB di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Dikesempatan itu, Asisten Administrasi Umum mengatakan seluruh Kepala UPTD yang dilantik hari ini, agar senantiasa meningkatkan dan mengasah kompetensi termasuk penguasaan di bidang teknologi dan informasi, mengingat salah satu dimensi program Merdeka belajar adalah digitalisasi sekolah. Jika Kepala Sekolah tidak paham teknologi digital maka sulit bisa bersaing dalam mewujudkan sekolah dan meningkatkan kualitas peserta didiknya.
"Jaga dengan sebaik-baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru. Berikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya, baca, pelajari, dan laksanakan semua peraturan Undang-Undang dengan baik, khususnya terkait pendidikan karakter agar benar-benar menjadi perhatian untuk dilaksanakan dengan konsisten dan dengan penuh tanggung jawab. Didiklah siswa kita agar menjadi insan yang beriman dan bertakwa, jujur, amanah dan berakhlak mulia," ungkapnya.
Ia meminta agar seluruh Kepala Sekolah supaya bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakan wewenang yang saat ini diemban, fokus terhadap usaha peningkatan kualitas/mutu pendidikan.
" Kinerja saudara akan dievaluasi setiap tahunnya meliputi komponen tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga pendidikan. Hasil penilaian kinerja tersebut menjadi bahan pemberhentian penugasan maupun perpanjangan masa tugas", tandasnya.
Acara pelantikan ini juga dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (Jan)
Editor : Ismanto
Posting Komentar