-->

Ads (728x90)

Polres Karimun Kerahkan 64 Personel untuk Melaksanakan Operasi Keselamatan Seligi 2024
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus memerikasan pasukan saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2024 di Mapolres Karimun, Sabtu (2/3/2024) (Ist/Peristiwanusantara.com).

By Robert

KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Polres Karimun mengerahkan sebanyak 64 personel dibantu dengan personel dari TNI, POM AD serta POM AL untuk melaksanakan Operasi Keselamatan Seligi 2024.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus kepada sejumlah awak media usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2024 pada Sabtu (2/3/2024) di Mapolres Karimun.

Operasi Keselamatan Seligi 2024, kata Kapolres,  akan digelar selama 14 hari terhitung dari tanggal 4-17 Maret 2024 mendatang.

Selain itu, lanjutnya, Satlantas Polres Karimun juga telah mengandeng sejumlah komunitas dan pelajar untuk bersama-sama mempelopori keselamatan berlalu lintas di Jalan Raya wilayah Karimun.

Operasi Keselamatan Siligi ini akan dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun,  tujuan operasi ini digelar untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Ada tujuh pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran dalam operasi.

“ Pada operasi ini, kami memprioritaskan 11 Pelanggaran,” kata Kapolres Karimun.

Adapun 11 sasaran operasi itu antaranya, pengendara melawan arus, anak di bawah umur, pengendara menggunakan ponsel, tidak menggunakan helm standar, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan menggunakan knalpot racing, melawan arus, kendaraan ovel load, berboncengan lebih dari dua, kendaraan menggunakan isyarat lampu (strobo) dan isyarat bunyi sirene, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

“ Operasi ini merupakan operasi dibidang pemeliharaan keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun,” kata Kapolres.

Ia menyebut Operasi ini meliputi kegiatan preventif dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

"Ada 11 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm menggunakan knalpot racing dan pengendara di bawah umur," ujar AKBP Fadli.

Untuk penindakan lalu lintas, katanya, petugas Satlantas Polres Karimun telah dibekali sejumlah alat ETLE Mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas. Selain itu, jika diperlukan dan kondisi mengharuskan melakukan tilang manual, petugas juga akan mengambil tindakan dengan menilang secara manual.

"Kami berharap dengan adanya operasi ini, kami tidak sampai menindak, cukup dengan mengedukasi masyarakat, memberikan penyuluhan, sehingga masyarakat dengan sadar mau mematuhi aturan lalu lintas," ujarnya.

Ia mengatakan, aturan yang telah dibuat bertujuan untuk melindungi masyarakat, sehingga diharapkan aturan-aturan tersebut dapat dipatuhi guna menciptakan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.

"Aturan ini diterapkan untuk keselamatan kita semua dalam berlalu lintas," ujarnya. (Bert)


Editor : Ismanto

Posting Komentar