Pj Walikota Tanjungpinang Hasan (Angga Prasetio/Peristiwanusantara.com) |
By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Untuk menjaga kekhusyukan ibadah saat bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menerapkan jam operasional bagi Tempat Hiburan Malam (THM).
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengambil kebijakan tidak menutup melainkan hanya membatasi jam operasional rumah makan dan THM selama bulan Ramadhan.
“Tempat hiburan akan tetap buka, namun hanya setelah sholat tarawih. Jadi, tidak semua tempat ditutup, tetapi jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 00:00 WIB,” jelas Hasan, Kamis (29/2/2024).
Meski begitu, Hasan menekankan pentingnya etika selama bulan Ramadhan dengan mengajak masyarakat untuk saling menjaga.
“Meskipun kita sedang memulihkan ekonomi dan mengendalikan inflasi, yang terpenting adalah menjaga diri selama bulan puasa Ramadhan 1445 H,” tutup Pj Walikota. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar