-->

Ads (728x90)

Pemkab Asahan Serahkan LKPD Unaudited TA 2023 kepada BPK Perwakilan Sumut
Bupati Asahan H. Surya, BSc (tengah) menyerahkan LKPD Unaudited TA 2023 kepada Kepala perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provsu di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (20/03/2024) (Janes/Peristiwanusantara.com)


By Janes

ASAHAN, Peristiwanusantara.com – Bupati Asahan H. Surya, BSc menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (20/03/2024).

Dalam menyerahkan LKPD Unaudited tahun anggaran 2023 ini, Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si.

Turut hadir Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, M.Si, Para Auditor BPK Perwakilan Sumut, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bappenda, Kepala Inspektorat, Kadis Kominfo, Kadis DLH.

Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan karena telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 10 hari lebih cepat dari batas akhir penyerahan LKPD yaitu tanggal 30 Maret 2024.

“ Kabupaten Asahan menjadi kabupaten ke 7 yang telah menyerahkan LKPD BPK perwakilan Sumut,” katanya.

Selanjutnya Eydu Oktain Panjaitan mengatakan dirinya juga mengapresiasi atas tindaklanjut yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan atas temuan BPK sudah mencapai 80 %.

Selanjutnya BPK akan melakukan Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Asahan tahun 2023 secara lebih rinci mulai dari tanggal 24 Maret s/d 5 April 2024 dan 16 April s/d  29 April 2024.

LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan.

Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.

Penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2023 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Di tempat yang sama, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.

”Kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari BPK perwakilan Sumatera Utara untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah Kabupaten Asahan,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi pengelola keuangan daerah utamanya BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai pemeriksa eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik dan dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. (Jan)

Editor : Ismanto

Posting Komentar