Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf Mahidin (Angga Prasetio /Peristiwanusantara.com) |
By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Hari ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mulai mengkaji dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf Mahidin, menindak lanjuti laporan yang dilayangkan Partai Golkar beberapa waktu lalu.
"Iya. Kami melakukan kajian awal," kata dia singkat.
Sayangnya Ketua Bawaslu Tanjungpinang itu enggan menjabarkan seperti apa dan sudah sampai mana kajian yang dilakukannya tersebut.
Yusuf juga tampaknya belum melibatkan Polresta Tanjungpinang dalam masalah ini.
"Sedang proses," kata dia.
Hal itu juga dibuktikan dari statmen Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusungu, yang menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari Bawaslu Tanjungpinang terkait tindak pidana pemilu.
"Polisi sifatnya menunggu apakah ada laporan pidana pemilu dari Bawaslu, kita menunggu,” kata mantan Kapolres Simalungun ini pada Senin (04/03). (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar