-->

Ads (728x90)

Kasatreskrim Polres Karimun Pimpin Tim Satgas Pangan Mengecek Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
Tim Satgas Pangan saat mengecek ketersedian sembako, kenaikan harga dan bahan pangan yang kadaluwarsa disalah satu mini market di Karimun, Sabtu (09/03/2024) (Ist/Peristiwanusantara.com)

By Robert

KARIMUN, Peristiwanusantara.com
– Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gideon Karo Sekali selaku Ketua Tim Satgas Pangan Polres Karimun bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun turun ke pasar untuk mengecek ketersedian sembako, kenaikan harga dan bahan pangan yang kadaluwarsa, Sabtu (09/03/2024).

Pengecekan ketersedian sembako ini dilakukan agar stok dan harga bahan pangan menjelang Ramadhan 1445 H dapat tetap stabil dan mencukupi hingga hari raya Idul Fitri 1445 H.

Pengecekan kebutuhan bahan pangan ini dilakukan Tim Satgas Pangan kesejumlah pasar tradisional, mini market serta warung.

Disela-sela kegiatan, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gideon Karo Sekali kepada sejumlah awak media mengatakan pengecekan yang dilakukan ini merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah untuk menjaga kestabilan harga serta ketersediaan bahan pangan agar tetap ada

Pengecekan yang dilakukan ini, katanya, selain untuk memonitor harga, stok ketersediaan sembako, juga untuk mengantisipasi peredaran makanan yang sudah kadaluwarsa atau mengandung zat berbahaya serta mengantisipasi adanya permainan harga oleh pedagang.

“ Setelah kami lakukan pengecekan disejumlah pasar tradisional dan pertokoan, harga bahan pangan masih stabil dan stok bahan pokok akan mencukupi untuk bulan Ramadhan hingga lebaran hari raya Idul Fitri 2024,” katanya.

AKP Gideon Karo Sekali mengatakan saat mengecek ketersediaan serta harga bahan pokok, pihaknya mengimbau kepada para pedagang pasar swalayan yang ada di Kabupaten Karimun untuk selalu memperhatikan tanggal kadaluwarsa bahan pangan

" Jika kami menemukan para pedagang yang menjual bahan pangan yang kadaluwarsa akan kami lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,'' katanya. (Bert)


Editor : Ismanto

Posting Komentar