-->

Ads (728x90)

 

Ini Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemko Batam Selama Bulan Suci Ramadhan
Walikota Batam, Muhammad Rudi (Ist / Realitamedia.com)

By Carles

BATAM, Peristiwanusantara.com  - Walikota Batam, Muhammad Rudi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam 6/2024 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1445 H/2024 Masehi di Lingkungan Pemko Batam.

Walikota Rudi saat ditemui sejumlah awak media di Batam Centre mengatakan jam kerja selama Ramadhan ada penyesuaian, namun kinerja dan pelayanan tetap harus berikan yang terbaik.

“ Selama Ramadhan, jumlah jam kerja pegawai akan dikurangi, tetapi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama Ramadhan,” kata Walikota Rudi,  Jumat (8/3/2024).

Secara rinci Walikota Rudi menjelaskan, bagi perangkat daerah yang memberlakukan 5 hari kerja, jam masuk pada Hari Senin-Kamis masuk pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB dan waktu istirahat dari pukul 12.00-12.30 WIB.

Kemudian, pada Hari Jumat masuk pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Selanjutnya, bagi perangkat daerah memberlakukan 6 hari kerja yakni Senin-Kamis dan Sabtu masuk pada pukul 08.00 WIB-14.00 WIB  dengan waktu istirahat yakni pukul 12.00 WIB-12.30 WIB.

Kemudian Hari Jumat masuk pukul 08.00 WIB -14.30 WIB  dengan waktu istirahat 11.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Walikota Rudi mengajak seluruh pegawai untuk gembira dalam menyambut Bulan Suci Ramadan. Ia mengajak seluruh pegawai selain fokus beribadah, juga terus memberikan kinerja terbaik.

"Semoga apa yang dilakukan dinilai ibadah, berikan pelayanan prima," pesan Rudi.

Rudi Juga menyampaikan selamat bagi pegawai bergama Islam dalam menyambut dan menjalankan ibadah selama Ramadan.

"Kami mewakili keluarga menyampaikan mohon maaf lahir dan batin, dan selamat beribadah di Bulan Ramadan," kata Rudi. (les)


Editor : Ismanto

Posting Komentar