Sepeda motor bersama pengendaranya yang diamankan Polres Karimun saat menggelar Patroli Cipta Kondisi, Minggu (17/03/2024) (Ist/Peristiwanusantara.com).
By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Kapolres Karimun diwakili Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, SIK, MH memimpin kegiatan Patroli Cipta Kondisi antisipasi balap liar, Minggu (17/03/2024).
Patroli tersebut juga diikuti oleh Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Samapta dan dibantu oleh personel Pom AD dan Pom AL serta Satpol PP.
Wakapolres Karimun kepada wartawan mengatakan Patroli Cipta Kondisi ini digelar guna merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait aksi balap liar di jalan raya dan pengendara anak di bawah umur.
Ia menyebut sasaran dari kegiatan Patroli Cipta Kondisi ini meliputi Villa Kelurahan Kapling, Hotel Alishan, Taman Hijau RSUD dan disepanjang Jalan Oil Tanking Kecamatan Meral Barat.
“ Dari kegiatan Patroli Cipta Kondisi ini, petugas berhasil mengamankan 56 unit sepeda motor. Mereka diamankan saat melakukan aksi balap liar di jalan,” kata Wakapolres.
Selain itu, kata dia, petugas juga mengamankan beberapa kendaraan yang sudah tidak sesuai standar kelengkapan berkendara yang dapat menimbulkan laka lantas.
Seluruh kendaraan sepeda motor yang diamankan petugas, katanya, langsung ditilang Pemilik kendaraan dapat mengambil sepeda motornya setelah ada putusan dari Pengadilan Negeri, selain itu sipemilik harus melengkapi kelengkapan standar sepeda motornya.
"Pengendara yang kami amankan didominasi anak di bawah umur dan tidak memiliki administrasi kelengkapan dalam berkendara dan seluruhnya tidak menggunakan helm," kata Wakapolres.
Wakapolres mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas kerjasamanya guna mewujudkan warga Kabupaten Karimun yang memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam rangka terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. (Bert)
Editor : Ismanto
Posting Komentar