-->

Ads (728x90)

BPJS Kesehatan Menjamin Kemudahan Peserta Saat Mudik di Luar Daerah
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Andriansah saat menggelar konfersi pers di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Jalan Sunaryo, Kamis (21/03) (Angga Prasetio /Peristiwanusantara.com)


By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses pelayanan kesehatan pada saat cuti dan libur lebaran, mulai tanggal 8 sampai 15 April 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Andriansah, pada konferensi pers mengenai layanan program JKN saat libur lebaran 2024 di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Jalan Sunaryo, Kamis (21/03).

"Portabilitas dalam JKN memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara, yang bisa dimanfaatkan peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia," ungkap Andriansah.

"Peserta yang berada di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP tempatnya terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan," sambung Andriansah.

Mengenai mekanisme pelayanan, peserta JKN yang sedang libur atau mudik lebaran di luar daerah nantinya dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, atau juga bisa menggunakan layanan WhatsApp pandawa dengan nomor :  0811 8165 165.

"Kedua pelayanan tersebut buka dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Kemudian untuk jenis layanan yang dapat diakses diantaranya, layanan informasi, administrasi dan layanan pengaduan," ucapnya.

Disamping itu, menurut Andriansah, BPJS Kesehatan juga menyiapkan kanal-kanal lainnya untuk mempermudah peserta JKN melaporkan jika terjadi masalah saat berobat di fasilitas kesehatan setempat.

Diantaranya ;

1. Aplikasi mobile JKN
- layanan informasi
- layanan administrasi
- layanan pengaduan

2. Care cantre 165
- layanan informasi
- layanan administrasi
- layanan pengaduan
- beroperasi 24 jam

3. BPJS Satu
- layanan informasi dan pengaduan di rumah sakit

4. Website bpjs-kesehatan.go.id
- layanan informasi
- layanan administrasi
- layanan pengaduan

5. Chika ( 08118750400 )
- layanan informasi
- per 1 April 2024, Chika terintegrasi dengan nomor pandawa.

6. Vika (terkoneksi ke care centre 165)

- layanan informasi



Penulis : Angga

Editor : Ismanto

Posting Komentar