-->

Ads (728x90)

WNA Asal Malaysia Diamankan Petugas BC Karimun Lantaran Membawa Sabu dan Heroin
Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan (nomor 3 dari kiri) saat menggelar konfersi pers tindak pidana narkoba di kantor Bea Cukai Karimun, Senin (12/2/2024) (Ist/Peristiwanusantara.com)

By Robert

KARIMUN, Peristiwanusantara.com
-  Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MF diamankan petugas Bea Cukai (BC) Tanjung Balai Karimun di Pelabuhan Fery Internasional Karimun.

Ia diamankan lantaran mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dan heroin. Ia datang ke Karimun bersama temannya berinisial MFS yang berhasil kabur dan hingga saat ini masih diburon polisi.

Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan kepada wartawan di kantornya, Senin (12/2/2024) membenarkan pelaku MF diamankan petugas Bea Cukai Karimun di Pelabuhan Internasional Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang datang dari Malaysia pada tanggal 7 Februari 2024 lalu.

Penangkapan pelaku MF, katanya, berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Karimun terhadap gerak-geriknya yang mencurigakan. 

Karena gerak-geriknya mencurigakan, katanya, petugas memeriksa barang bawaan pelaku MF dengan mesin X-Ray. Setelah diperiksa petugas menemukan dua bungkus sabu seberat 325 gram yang dibungkus dengan plastik hitam yang disembunyikan di dalam tas rangselnya. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan kembali narkoba jenis heroin di dalam kantong sakunya dengan berat 1 gram.

“ Pelaku MF datang dari Malaysia bersama rekannya berinisial MFS dengan menggunakan kapal Ferry melalui jalur laut dengan berpura-pura sebagai wisatawan. MFS berhasil lolos dan hingga saat ini masih diburon polisi,” katanya.

Berdasarkan data dari pihak imigrasi pelaku MF dan MFS sudah beberapa kali masuk ke Karimun. Diduga keras kedua pelaku merupakan jaringan internasional yang bertugas sebagai kurir untuk membawa narkoba ke Karimun. 

Selain sebagai kurir narkoba, katanya, setelah diperiksa pelaku MF juga positif mengkonsumsi narkoba.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, katanya, pelaku MF dan barang bukti  sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Karimun. (Bert)

Editor : Ismanto


Posting Komentar