Bupati Aunur Rafiq (kiri) saat mendampingi Menhub RI meninjau Bandara RHA, Kamis (8/2/2024) (Robert/Peristiwanusantara.com) |
By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com - Runway Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun yang semula sepanjang 1.800 meter akan diperpanjang menjadi 2.000 meter. Urgensi perpanjangan runway Bandara RHA adalah sebagai upaya agar dapat didarati pesawat berbadan besar seperti jenis Boeing 737.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (8/2/2024) pagi.
Menhub RI ke Karimun didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anggota DPR RI, Asman Abnur. Mereka disambut hangat oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama sejumlah pejabat teras Pemkab Karimun.
Selanjutnya Menhub RI mengatakan dengan adanya penerbangan yang menggunakan pesawat lebih besar, masyarakat akan lebih mudah mencapai Tanjung Balai Karimun sehingga mendorong pariwisata dan industri di Karimun, termasuk Kawasan Kepri.
“ Pemerintah akan mengupayakan pesawat Boeing 737 supaya bisa landing di Bandara RHA. Hal tersebut dilakukan agar industri dan pariwisata tambah maju. Ini perintah Presiden pulau terluar harus dilaksanakan pembangunan,” kata Menhub.
Menhub RI menargetkan tahun ini runway dapat mencapai panjang 2.000 meter. Sejalan dengan itu, ia optimis pembebasan lahan akan dapat diselesaikan sehingga target panjang runway dapat tercapai. Bila hal tersebut terwujud, maka Bandara Raja Haji Abdullah dapat didarati pesawat jenis Boeing 737.
Sementara Bupati Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq kepada wartawan mengatakan kehadiran Menhub Budi Karya untuk memastikan pembangunan runway di Bandara RHA Karimun terus berlanjut.
Tahun 2023 lalu, katanya, landasan Bandara RHA sudah mencapai 1.800 meter dan pada tahun 2024 ini akan dilanjutkan kembali menjadi 2.000 meter.
Lanjutnya, pemerintah juga akan segera melakukan pembayaran atau ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terkena dampak dari pengembangan runway Bandara RHA Karimun.
"Beliau juga tadi meminta untuk menyelesaikan permasalahan tanah (kawasan putih) itu akan kita selesaikan dalam tahun ini dan batasnya sampai akhir tahun. Karena harus dianggarkan di APBD Perubahan melalui APBD Provinsi yang diberikan kepada kita," ucapnya.
Pembayaran atau ganti rugi terhadap lahan itu, katanya, mencakup tanah-tanah milik masyarakat yang tidak masuk dalam kawasan hutan lindung.
Bupati mengatakan bahwa untuk kawasan hutan lindung yang sudah diputihkan melalui program Proyek Strategis Nasional (PSN), itu pihaknya sudah melakukan rapat bersama tim terpadu bahwa itu tidak bisa diganti rugikan.
“ Namun, kita melakukan pendekatan persuasif memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bersabar dan mencari solusi yang terbaik," pungkas dia.
Usai meninjau Bandara RHS, Menhub RI bersama rombongan meninjau Pelabuhan Roro Parit Rempak dan Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun. (Advetorial / Bert)
Editor : Ismanto
Posting Komentar