-->

Ads (728x90)

Ratusan Knalpot Brong Hasil Penindakan Sepanjang Bulan Januari 2024 Dimusnahkan Polres Karimun
Knalpot brong yang dimusnahkan dengan cara digilas dengan buld dozer di Mapolres Karimun, Rabu (7/2/2024) (Robert/Peristiwanusantara.com)

By Robert

KARIMUN, Peristiwanusantara.com
– Ratusan knalpot brong atau racing hasil penindakan Satlantas Polres Karimun periode Januari 2024 dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat buld dozer di Mapolres Karimun, Rabu (7/2/2024).

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus didampingi Kasatlantas Polres Karimun yang memimpin pemusnahan knalpot brong ini mengatakan jumlah knalpot brong yang dimusnahkan sebanyak 241 unit.
Knalpot brong ini merupakan barang bukti sitaan razia yang dilakukan di beberapa titik lokasi termasuk kawasan tertib lalu lintas dan di sekolah.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan pemusnahan knalpot brong ini merupakan bentuk keseriusan Polres Karimun dalam menindak pelanggar lalu lintas seperti sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

"Barang bukti ini hasil penindakan selama satu bulan sejak awal tahun, yang mana masih banyak kita temui penggendara yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi," kata Kapolres Karimun.

Ia mengatakan penindakan pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong ini juga sebagai bentuk responsif terhadap aduan masyarakat.

"Ini juga bentuk respon cepat kami terhadap aduan dan masukan dari masyarakat pada saat kegiatan program Jumat Curhat," terangnya.

Kapolres dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan terus menindak pelanggar lalu lintas terkhusus pengendara yang menggunakan knalpot brong.

“ Hal ini sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian dalam mewujudkan "zero knalpot brong" di Kabupaten Karimun,” katanya.

Kapolres juga meminta peran dari masyarakat untuk menertibkan knalpot brong dengan selalu mengingatkan keluarga atau orang di sekitarnya agar selalu tertib berlalu lintas. (Bert)

Editor : Ismanto

Posting Komentar