-->

Ads (728x90)

Dukung Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Premi BPJS Kesehatan Petugas KPPS Dibayar Pemko Tanjungpinang
Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos (Ist/Peristiwanusantara.com)

By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
– Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tanjungpinang sebanyak 4.459 orang. 

Berdasarkan kajian Pemko Tanjungpinang terkait pembayaran BPJS kesehatan tersebut. Iuran anggota KPPS banyak yang menunggak hingga mengalami pembengkakan sampai Rp 1 miliar.

Terkait hal tersebut, Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos melalui Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang Teguh Susanto ketika ditemui melalui WhatsAppnya, Kamis (8/2/2024) mengatakan bahwa Pemko Tanjungpinang akan membayar premi BPJS Kesehatan petugas KPPS di Tanjungpinang selama satu tahun.

“ Hal itu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, “ katanya.

Dikatakannya pemerintah menjamin para petugas KPPS dengan menanggung biaya premi BPJS yang menunggak tersebut, berdasarkan surat edaran dari Kemendagri dan Kemenkes.

"Untuk anggaran yang kita sediakan sekitar Rp 300 juta, tapi untuk teknisnya nanti kita akan rapatkan lagi dengan Sekda dan Kepala BPJS," jelasnya.

Pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, katanya, setiap pelayanan puskesmas juga akan disesuaikan.  
“ Saya mengintruksikan agar seluruh Puskemas di Tanjungpinang agar beroperasi selama 13 jam, mulai dari pukul 09.00 sampai 22.00 WIB,” katanya.

Hal ini dilakukan, untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang rawan terjadi terhadap para petugas KPPS saat pelaksanaan pemilu.

"Karena puskesmas tutup biasanya jam 04.00, tapi perhitungannya mungkin baru terhitung 2 surat suara saja. Karena prosesnya panjang hingga 5 jenis surat maka kita sesuaikan," pungkasnya. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar