Enam unit sepeda motor yang diamankan polisi dari Pelabuhan ASDP Tanjunguban yang saat ini di Mapolsek Bintan Utara, Minggu (4/2/2024) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Andi
BATAM, Peristiwanusantara.com - Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Bintan Utara mengamankan enam unit sepeda motor berbagai merk yang tak bertuan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kamis (1/2/2024) malam.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson saat ditemui melalui WhatsAppnya, Minggu (4/2/2024) mengatakan keenam unit sepeda motor itu diamankan lantaran diduga hasil dari kejahatan. Diduga keenam sepeda motor itu akan dikirim ke Pelabuhan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas dengan menggunakan kapal KMP Bahtera Nusantara 01.
Secara rinci Kasi Humas menjelaskan keenam unit sepeda motor itu diantaranya :
- Merk : Honda CRF, Warna Hitam, nomor rangka MH1KD1116PK457625, nomor Mesin KD11E1456536 tanpa dilengkapi Nomor Polisi.
- Honda Vario 160cc, Warna Hitam Dov, nomor Polisi BP 2562 RE, nomor rangka MH1KFA117PK185791, nomor mesin KFA1E1185574.
- Honda Beat, Warna Biru Hitam, nomor Polisi BP 2764 RG, nomor Rangka MH1JM8129TK769581, nomor mesin JM81E2774002.
- Honda Scoopy Warna Abu-abu Dov Putih, nomor Pol BP 3264 US, nomor Rangka MH1JM0317PK424345, nomor Mesin JM03E1424380.
- Honda Beat Warna Biru Dongker Dov, nomor Polisi BP 3886 AA, nomor Rangka MH1JM9138PK149383, nomor Mesin JM91E3144392.
- Honda Beat Warna Hitam, nomor Polisi BP 3396 OS, nomor Rangka MH1JM9120NK392514, nomor Mesin JM91E2390777
Ia menjelaskan kronologis diamankannya 6 unit sepeda motor tersebut berawal dari informasi yang didapat oleh jajaran Reskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara yang menyebut ada kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang akan diberangkatkan ke daerah kepulauan dengan menggunakan kapal.
Atas informasi itu, katanya, personil Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara melakukan pemantauan di sekitar Dermaga Pelabuhan ASDP serta melakukan pengecekan kendaraan yang akan diberangkatkan ke Kabupaten Anambas melalui Pelabuhan ASDP Tanjung Uban.
Personel mencurigai ada 6 unit sepeda motor yang diparkirkan di Dermaga Pelabuhan ASDP dan akan diberangkatkan atau dinaikkan ke kapal, personel melakukan pemeriksaan terhadap 6 unit sepeda motor yang sedang diparkirkan di Dermaga Pelabuhan ASDP.
“ Keenam unit sepeda motor tersebut diparkirkan oleh beberapa orang, setelah memarkirkan kendaraan sepeda motor, pemilik atau pengendaranya langsung pergi dan meninggalkan sepeda motornya begitu saja di Pelabuhan,” katanya.
Hingga Kapal tersebut berangkat, katanya, sepeda motor tersebut tidak diberangkatkan atau tidak dinaikkan ke atas kapal KMV Bahtera Nusantara 01 dengan tujuan Pelabuhan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga menambah kecurigaan personel bahwa keenam sepeda motor tersebut adalah hasil dari kejahatan.
“ Bahkan personel menunggui hingga larut malam untuk mencari pemilik sepeda motor atau orang yang akan mengambil sepeda motor tersebut, namun tidak ada yang mengambilnya sehingga keenam sepeda motor tersebut diamankan ke Polsek Bintan Utara,” lanjutnya.
Dikatakannya setelah diamankan di Polsek Bintan Utara dilakukan pemeriksaan keenam kendaraan tersebut terdapat 1 lembar STNK, namun setelah dicek STNK tersebut tidak sesuai dengan fisik kendaraan.
“Kemungkinan pengendara mengetahui bahwa sepeda motor yang ditinggalkan tersebut menjadi target personel Polres Bintan sehingga ditinggalkan begitu saja di Pelabuhan,” ungkapnya.
Saat ini keenam sepeda motor tersebut masih diamankan di Polsek Bintan Utara Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan siapa pemilik sepeda motor tersebut.
Iptu Alson mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan sepeda motor seperti identitas diatas, ia meminta masyarakat untuk datang ke Mapolsek Bintan Utara dengan membawa Bukti Kepemilikan yang asli. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar