-->

Ads (728x90)

332,28 Gram Sabu yang Diamankan dari 6 Pelaku Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Bintan
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M saat memusnahkan sabu dengan cara dilarutkan ke dalam air panas di Lobby Utama Polres Bintan, Selasa (6/2/2024) (Ist/Peristiwanusantara.com)


By Angga Prasetio
BINTAN, Peristiwanusantara.com
– Sebanyak 332,28 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Satresnarkoba Polres Bintan di Lobby Utama Polres Bintan, Selasa (6/2/2024)

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M didampingi Kasatresnarkoba Iptu Syofian Rida, S.H,MH memimpin pemusnahan barang haram ini dan disaksikan oleh Penasehat Hukum Solihun Simatupang, Adytia Saputra, S.H., M.H Jaksa Bintan, KBO Satresnarkoba serta Personil Polres Bintan.

Barang bukti narkoba jenis sabu ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan mengunakan air panas kemudian dibuang ke saluran pembuangan air.

Sebelum memusnahkan barang haram ini, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M kepada wartawan mengatakan narkotika jenis sabu seberat 332,28 gram yang dimusnahkan ini  senilai Rp 140 juta. 

“ Barang bukti sabu ini diamankan dari 6 orang pelaku dari pengungkapan 5 kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Januari 2024,” katanya.

Ia menyebut keenam pelaku tersebut terdiri dari 5 orang laki-laki dan satu orang wanita, dengan inisial : (A), (H), (S) alias (A), (A), (FK) dan (Z) dan salah satu tersangka adalah warga Kota Tanjungpinang.

“ Jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari pelaku seberat 428,09 gram dan yang dimusnahkan hari ini sebanyak 332,28 gram, “ katanya.

Dikatakannya, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini sebagai upaya pemberantasan narkoba dan hal ini adalah bagian dari strategi untuk melindungi kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya Kapolres mengatakan dengan menghancurkan narkoba, potensi bahaya yang ditimbulkannya bisa diminimalkan dan pihaknya telah berhasil menyelamatkan 1000 jiwa dari penguna narkoba.

Pada kesempatan itu, Kapolres Bintan juga mengimbau kepada masyarakat agar berpartisipasi pada Pemilu yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 dengan mendatangi TPS untuk memberikan hak suaranya. (angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar