-->

Ads (728x90)

Panwascam Diminta Agar Tidak Tebang Pilih Menertibkan APK Pemilu yang Melanggar Aturan
Panwascam sedang menertibkan APK yang melanggar aturan, Sabtu (20/1/2024) (Robert/Peritiswanusantara.com)

By Robert

KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Muhammad Iskandar meminta seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024  yang melanggar aturan.

“ Kami meminta kepada jajaran Panwascam untuk tegak lurus dan tidak tebang pilih dalam menertibkan APK yang melanggar aturan,” kata Iskandar di Karimun, Sabtu (20/01/2024).

Selanjutnya Iskandar mengatakan penertiban APK ini merupakan yang kedua kalinya, yang dilakukan dari tanggal 19 Januari 2024 sampai dengan 20 Januari 2024. Bahkan jika masih ditemukan ada APK yang melanggar aturan pihaknya akan melakukan penertiban sampai berakhirnya masa kampanye yakni pada tanggal 10 Februari 2024.
 
Dikatakannya, penertiban APK tersebut sebagai bentuk evaluasi dari penertiban sebelumnya, pasca penertiban pertama pihaknya masih menemukan ada APK yang berdiri dan terpasang di tempat yang dilarang. Selain itu penertiban APK tersebut dilakukan berdasarkan dari masukan masyarakat.

APK tersebut ditertibkan lantaran melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan SK KPU Kabupaten Karimun Nomor 345 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Kabupaten Karimun Nomor 337 Tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan lokasi kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Sebelum APK tersebut ditertibkan pihaknya terlebih dahulu mengimbau kepada Parpol untuk menertibkan APK mereka secara mandiri.

“ Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak ditertibkan maka kami akan turun untuk menertibkannya,” katanya.

Iskandar juga mengimbau agar partai politik, caleg dan tim sukses (Timses) untuk bisa tertib dalam melaksanakan kampanye terutama dalam pemasangan APK.

“ Ada lokasi-lokasi yang dilarang maka harus ditaati,” katanya.

Ia menyebut pihaknya akan secara berkala melakukan pemantauan di lapangan dan mungkin akan melakukan penertiban kembali.

“ Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Karimun jika menemukan adanya pelanggaran,” katanya.

Iskandar juga mengajak masyarakat agar turut berpartisipasi untuk mengawal pesta demokrasi di Kabupaten Karimun.

“ Mari kita ciptakan pesta demokrasi yang kondusif, aman dan damai," kata Iskandar. (Bert)


Editor : Ismanto

Posting Komentar