Babinsa se-Kecamatan Bunguran Selatan bersama Ketua Panwascam Bunguran Selatan Wanra, S.IP. usai acara penertiban APK peserta pemilu tahun 2024, Kamis (4/1/2024) (Bernard / Peristiwanusantara.com) |
By Bernard
NATUNA, Peristiwanusantara.com – Setelah melaksanakan apel bersama, Panwascam Bunguran Selatan menggelar acara penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu tahun 2024 pada Kamis (04/01/2024) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bunguran Selatan.
Kegiatan itu dihadiri Babinsa se-Kecamatan Bunguran Selatan, Personil Koramil 01/Ranai Kodim 0318/Natuna, Camat Bunguran Selatan Supardi, S.Pd.I, dan Ketua Panwascam Bunguran Selatan Wanra, S.IP.
Hadir juga Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna Sudarsono, Ketua PPK Kecamatan Bunguran Selatan Sahroni beserta anggota, Bhabinkamtibkmas se-Kecamatan Bunguran Selatan, dan Personil Satpol PP Kabupaten Natuna.
“ Kegiatan ini merupakan langkah awal persiapan pemilu tahun 2024 yang tidak lama lagi akan berlangsung,” kata Babinsa Desa Cemaga Serda Kurnia Irwan kepada wartawan usai kegiatan.
Dikatakannya, penertiban APK peserta pemilu adalah langkah awal penting dalam tahapan persiapan Pemilu 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua alat peraga kampanye dan alat peraga suara yang digunakan oleh calon-calon pemilu mematuhi peraturan dan aturan yang berlaku.
"Sebagai Babinsa, kami mempunyai peran penting dalam menjaga ketertiban dan pengawasan di tingkat desa. Kami wajib membantu dalam mengkoordinasikan proses penertiban ini dan memberikan dukungan dalam hal keamanan serta pemantauan di desa-desa," ujarnya.
"Oleh karenanya, dengan kerja sama yang baik bersama seluruh instansi dan lembaga penegak hukum daerah yang terlibat dalam kegiatan ini diharapkan dapat secara bersama-sama dan berkomitmen menjalankan tugas masing-masing dengan baik demi kelancaran dan integritas pemilu mendatang," imbuhnya. (Nard).
Editor : Ismanto
Posting Komentar