Sekda Jefridin (nomor 4 dari kanan) bersama masyarakat Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubukbaja usai Musrenbang 2024 di Baloi Persero RT 03/RW 01, Sabtu (13/01/2024) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Andi
BATAM, Peristiwanusantara.com – Pemko Batam tidak hanya melakukan pembangunan di kota tetapi juga di lingkungan perumahan melalui program sarana dan prasarana kelurahan (PSPK).
“ Kegiatan PSPK yang dilakukan secara berkelanjutan di Kota Batam ini merupakan bukti bahwa pembangunan infrastruktur merata,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd saat menghadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubukbaja Tahun 2024 mewakili Walikota Batam pada Sabtu (13/01/2024) di Baloi Persero RT 03/RW 01.
Pada Musrenbang 2024 ini, masyarakat Kelurahan Baloi Indah tidak ada yang mengusulkan kegiatan PSPK.
Didampingi oleh Ketua DWP Kota Batam, Hariyanti Jefridin, lebih lanjut Jefridin mengatakan pihaknya mengharapkan seluruh masyarakat Kota Batam diminta mendukung pembangunan melalui kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2024.
“ Di Musrenbang ini seluruh aspirasi masyarakat diserap untuk dilanjutkan di Musrenbang tingkat Kecamatan. Terimakasih kepada tokoh masyarakat di Kelurahan Baloi Indah yang telah bekerjasama dengan pemerintah melalui camat dan lurah dalam melakukan proses pembangunan ini," kata Jefridin.
Lanjutnya, ada 10 kegiatan yang diusulkan melalui Pra Musrenbang yang sudah digelar sebelumnya. Dari 10 usulan itu tidak ada kegiatan PSPK.
“ Artinya saat ini bagaimana Kita merawat dan menjaga pembangunan yang sudah ada di lingkungan Kita," katanya.
Jefridin mengatakan pada Musrenbang usulan prioritas pada tahun 2025 yakni : pembangunan batu miring, lampu penerang jalan umum (PJU), drainase dan jalan lingkungan dan gedung serba guna. Usulan yang telah disampaikan ini akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang Tingkat Kecamatan.
Untuk usulan penerang jalan umum, katanya, bisa diusulkan dengan menggunakan tenaga surya. Karena dari seluruh daftar prioritas yang disampaikan tentu ada prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jika anggaran ada maka pemerintah akan membangun
Jefridin berpesan sebelum dilakukan pembangunan gedung serbaguna harus dipastikan kepemilikan asetnya.
“ Apabila aset yang akan dibangun. Itu bukan aset Pemko Batam, maka developer harus menghibahkan aset itu kepada Pemko Batam,” pesan Jefridin. (an)
Editor : Ismanto
Posting Komentar