Caleg DPRD Provinsi Kepri Iwan Kusmawan (Fhoto : Angga Prasetio/Peristiwanusantara.com) |
By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Beberapa waktu lalu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta aparat telah menertibkan sejumlah baliho calon legislatif (Caleg) yang dinilai melanggar aturan, diantaranya baliho yang terpasang di simpang dan beberapa ruas jalan Hangkasturi, di Jalan Radar dan Jalan Merpati.
Tidak pandang bulu, baliho Caleg Kota Tanjungpinang hingga Provinsi yang dianggap melanggar habis dicabut.
Caleg DPRD Provinsi Kepri, Iwan Kusmawan, malah mendukung penuh penertiban itu meskipun terpantau ada sejumlah baliho bergambar dirinya dengan ukuran yang berbeda-beda ikut ditertibkan.
"Ya saya mendukung penuh karena memang begitu aturannya, tidak boleh memasang sembarangan. Seperti di pohon, tiang listrik, taman, sarana dan prasarana publik, hingga jalan-jalan yang merusak estetika itu tidak boleh," ucapnya di Kedai Kopi Bude, Rabu (03/01) pagi.
Terkait baliho bergambar dirinya yang terpantau ikut ditertibkan, Iwan, tidak pernah merasa memasang bahkan mengintruksikan timnya untuk memasang di tempat-tempat yang dilarang itu.
Iwan menduga, pemasangan itu dilakukan oleh simpatisannya yang berada di daerah tersebut.
"Mungkin saja baliho bergambar muka saya itu dipasang oleh simpatisan saya yang saking antusiasnya mereka membuat dan memasang sendiri. Kalau tim kami memang sudah ada titik-titiknya," ucapnya.
Untuk diketahui, belum lama ini Bawaslu didampingi Satpol PP dan aparat penegak hukum telah melakukan penertiban terhadap baliho-baliho Caleg yang dianggap melanggar aturan.
Terpantau, sejumlah simpang dan ruas jalan yang berada di wilayah Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur yang tadinya penuh sesak dengan papan baliho Caleg, kini sudah tertib. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar