-->

Ads (728x90)

Warga yang Kehilangan Sepeda Motor Diminta Mengeceknya ke Mapolres Karimun dan Membawa Dokumennya
Sepeda motor yang diamankan Satreskrim Polres Karimun dari pelaku Curanmor (Robert/Peristiwanusantara.com)

 
By Robert

KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Hingga saat ini 12 unit sepeda motor dari berbagai merk yang diamankan Polres Karimun dari pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) belum diambil oleh pemiliknya.

“ Bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan sepeda motor agar datang ke Mapolres Karimun untuk mengeceknya dan mengambilnya jika memang sepeda motor tersebut miliknya,” kata Kapolres Karimun melalui Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali kepada wartawan di Mapolres Karimun, Jumat (29/12/2023).

AKP Gidion Karo Sekali mengatakan syarat untuk mengambil sepeda motor tersebut, pemiliknya harus membawa bukti surat tanda kepemilikan kendaraan tersebut.

“ Sepeda motor tersebut merupakan barang bukti hasil tindak pidana curanmor yang didapat dari seseorang yang membeli atau dari Forum Jual Beli (FJB) Karimun,” katanya.

"Barang bukti ini kebanyakan yang kita temui di grup jual beli di media sosial (FJB Karimun-red)," katanya menambahkan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dari aksi pencurian, pastikan kendaraan yang ditinggal dalam keadaan telah terkunci dengan baik ataupun ditempatkan di lokasi yang aman.

"Pengamanan yang minim berpeluang untuk menjadi korban pencurian, untuk itu pasang kunci ganda agar motor selalu aman. Dan berhati-hati dalam membeli motor yang belum jelas asal usulnya," pungkas dia. (Bert)


Editor : Ismanto

Posting Komentar