By Janes
ASAHAN, Peristiwanusantara.com – Bupati Asahan diwakilkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap 2 Ranperda Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Pansus, sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH pada Senin (11/12/2023) di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.
Turut hadir Anggota DPRD Asahan, para Asisten, unsur Forkopimda Asahan, sejumlah Kepala OPD,Camat,Lurah dan tokoh masyarakat Asahan.
Usai menandatangani kesepakatan bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Wabup Asahan menyampaikan pendapat akhir Bupati Asahan.
Wabup Asahan menyebut pihaknya menyambut gembira dengan telah terlaksananya pembahasan 2 Ranperda Kabupaten Asahan oleh Pansus DPRD, yang akhirnya pada hari ini telah diperolehnya persetujuan bersama untuk dijadikan Perda.
Kedua Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut yakni Ranperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif, yang merupakan Ranperda yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan, dan Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa merupakan Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.
Wabup Asahan mengatakan, dengan disetujui bersama 2 Ranperda ini, maka pihaknya berharap roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik.
Wabup Asahan mengatakan pihaknya mengapresiasi seluruh Anggota DPRD Asahan yang telah kerja keras dalam membahas Ranperda yang berasal dari DPRD dan yang diajukan oleh Pemkab Asahan. (Jan)
Editor : Ismanto
Posting Komentar