-->

Ads (728x90)

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam (Angga Prasetio / Peristiwanusantara.com)
 

By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang oknum ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang terhadap mahasiswi magang.

"Setahu saya belum ada laporan yang masuk ke DP3APM ataupun UPTD PPA," ucap Kepala DP3APM, Kamis (07/12).

Meski begitu, Rustam mengatakan akan memberikan pendampingan kepada mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan itu sesuai dengan kebutuhan berdasarkan hasil asessment.

"Pertama asessment, bagaimana kejadiannya dan kebutuhan pendampingan seperti apa yang diperlukan, apakah pendampingan medis seperti misalnya tindakan visum, pendampingan psikologis  jika mengalami trauma, atau pendampingan lainnya," ucapnya.

Sejauh ini menurut Rustam DP3APM mencatat sudah ada sekitar 40 laporan kasus untuk kategori kekerasan seksual terhadap anak dan 5 kasus untuk kategori kekerasan seksual pada perempuan dewasa.

"Ada 40 kasus untuk kategori anak. Kalau untuk kategori perempuan dewasa ada 5 orang," ucapnya.

Mengutip media pijarkepri.com diketahui bahwa Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat, telah membenarkan informasi dugaan pelecehan yang dilakukan ASN Pemko kepada mahasiswi magang itu.

Kabarnya, Pemko Tanjungpinang akan mencoba menempuh jalur mediasi dan kekeluargaan dalam upaya menyelesaikan persoalan dugaan pelecehan itu.

“Kami mengedepankan upaya penyelesaian musyawarah kekeluargaan terlebih dahulu,” ungkap Zul.

Kendati belum melanjutkan persoalan itu ke dalam pelaporan pihak kepolisian setempat, Zulhidayat memastikan akan memberikan sanksi kepada oknum ASN tersebut.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan melalui BKDSDM. Dan tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Sedangkan terhadap korban, Zulhidayat memastikan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memberikan pendampingan dan fasilitasi segala keperluan korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Saya juga prihatin atas peristiwa ini yang dialami korban. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Zulhidayat.

Kendati berupaya menyelesaikan persoalan itu dan demi nama baik di lembaganya, Sekda Tanjungpinang Zulhidayat enggan menyebut identitas, status golongan hingga OPD tempat pegawai tersebut bekerja.

“Janganlah, kami selesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu,” ungkap Zul.

Peristiwa pelecehan mahasiswi disalah satu kampus di Kota Tanjungpinang itu menyebar di media sosial. Akun media sosial tersebut mengunggah korban seorang perempuan berinisial N, sedangkan pelaku seorang pria, ASN Pemkot Tanjungpinang berinisial HR.

Bahkan media sosial itu menayangkan foto korban pelecehan yang dikaburkan hingga menggambarkan peristiwa pelecehan itu secara terperinci versi korban.

Hingga berita ini dimuat awak media ini masih menelusuri keberadaan oknum ASN dan mahasiswi tersebut. (Angga).

Editor : Ismanto

Posting Komentar