-->

Ads (728x90)

Sekda Jefridin Buka Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD Kota Batam Tahun 2023
Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD Kota Batam Tahun 2023 yang dibuka oleh di ruang rapat Hang Nadim Kantor Walikota, Selasa (14/11/2023) (Ist /Peristiwanusantara.com)


By Andi

BATAM, Peristiwanusantara.com – Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengkah Daerah (RPJMD) disusun untuk memastikan penyusunan RPJPD dan RPJMD Kota dari Pimpinan Daerah Terpilih dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerahnya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd saat membuka secara resmi Konsultasi Publik II (KP II) Penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD Kota Batam Tahun 2023 mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi di ruang rapat Hang Nadim Kantor Walikota, Selasa (14/11/2023).

Penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD Kota Batam Tahun 2023, katanya, harus memperhatikan prinsip dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), mengingat proses pemilihan secara demokratis akan kita laksanakan pada Tahun 2023/2024 dan dilantik pada Tahun 2025.

“Hari ini merupakan konsultasi publik yang ke dua, Alhamdulillah data yang dibutuhkan sudah terpenuhi karena beberapa waktu lalu sudah diselenggarakan konsultasi publik pertama,” kata Jefridin.

Dikesempatan itu, Jefridin memaparkan tahapan-tahapan penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD secara teknis akan disampaikan oleh Tim Penyusun KLHS dari UGM Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dan Bapelitbangda Kota Batam sebagai pemegang Kebijakan Rencana dan Programnya (RPJPD/ RPJMD).

Ia berharap agar semua yang hadir dapat memberikan saran masukan sebagai sumbangsih kepada Pembangunan di Kota Batam melalui perencanaan Pembangunan jangka panjang dan jangka menengah. Sehingga diharapkan Pembangunan yang telah berjalan akan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek-aspek Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagai muatan KLHS.

Penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD menurutnya harus segera selesai sebelum disusun Dokumen RPJPD/ RPJMD. Untuk itu Ia berharap semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan seluruh stakeholder dapat membantu agar hasilnya dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan RPJPD Kota Batam Tahun 2025 – 2045 dan RPJMD Kota Batam Tahun 2025 – 2030.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan konsultasi publik ke II. Beliau berharap melalui konsultasi ke II ini dapat menghasilak rekomendasi untuk penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD. 

“ Untuk tahap selanjutnya akan dilakukan validasi di tingkat provinsi. Untuk kesempurnaan penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD Pemko Batam mendatangkan tenaga ahli dari UGM, DR. Lutfi Muta’ali,” katanya.  (an)


Editor : Ismanto

Posting Komentar