-->

Ads (728x90)

 

Pemko dan DPRD Kota Bengkulu Setuju Ranperda APBD TA 2024 Disahkan Jadi Perda
Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi bersama Ketua DPRD Supriyanto teken kesepakatan bersama mengesahkan Ranperda APBD TA 2024 menjadi Perda, Selasa (28/11/23) (Indra Syahputra/Peristiwanusantara.com).

By Indra Syahputra

BENGKULU, Peristiwanusantara.com
– Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Kota Bengkulu tahun anggaran (TA) 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

RAPBD Kota Bengkulu TA 2024 itu disahkan pada rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan APBD Kota Bengkulu TA 2024 antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan DPRD Kota Bengkulu yang digelar Selasa (28/11/23).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto dan dihadiri secara langsung oleh Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi, 25 orang anggota DPRD Kota Bengkulu, Forkopimda, para sisten, staf ahli dan kepala OPD, camat, lurah di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Pada paripurna itu, Ariyono Gumai selaku jubir banggar DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan APBD Kota Bengkulu tahun 2024. Dikatakannya, setelah melakukan pembahasan, banggar DPRD mengambil kesimpulan bahwa banggar dapat menerima Ranperda tentang APBD 2024.



Rinciannya, pendapatan dalam RAPBD setelah dilakukan pembahasan sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Belanja setelah dilakukan pembahasan juga diangka Rp 1,3 triliun lebih.

Bedasarkan komposisi antara pendapatan dengan belanja daerah maka RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 terjadi defisit sebesar 6,1 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto.

“Dengan demikian banggar DPRD Kota Bengkulu dapat menyetujui bahwa pembahasan Ranperda tentang APBD 2024 untuk dapat ditingkatkan menjadi Perda Kota Bengkulu tentang APBD 2024,” ujar Ariyono.

Pada kesempatan itu, Ariyono juga memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pemkot Bengkulu. Salah satunya, dalam upaya meningkatkan PAD, Pemda Kota Bengkulu harus melakukan evaluasi dan survei pada potensi-potensi PAD.

Kemudian pada saat rapat intern di banggar, lanjutnya telah disepakati untuk dilakukan program pembenaran pasar Panorama pada dinas PUPR.

“Rehab pasar panorama telah disepakati untuk dimasukkan dalam APBD. Untuk sumber anggaran silahkan TAPD untuk menyesuaikan apakah anggarannya dari dinas PUPR atau dari sumber lain,” ujar Ariyono.

Setelah mendengarkan laporan dari banggar, Ketua DPRD Supriyanto menanyakan langsung kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju secara lisan hingga akhirnya Suprianto ketuk palu.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2024 antara Pemko dengan DPRD Kota Bengkulu.

Sementara Arif Gunadi menyampaikan pendapat akhir walikota. Ia mengatakan bahwa dalam proses penyusunan RAPBD pihaknya menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan yang perlu disempurnakan bersama.

“Oleh karen itu kami butuhkan kritikan, masukan dan saran teman-teman di legislatif untuk menjadi perhatian kami dalam penyusunan APBD di tahun tahun berikutnya,” kata Arif. (In)


Editor : Ismanto

Posting Komentar