Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri bersama pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu usai rapat paripurna, Selasa (7/11/2023) (Indra Syahputra/Peristiwanusantara.com) |
By Indra Syahputra
BENGKULU, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S.Sos., M.M memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024 serta pengambilan keputusan, Selasa (7/11).
Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Provinsi Bengkulu dihadiri Gubernur Rohidin Mersyah secara virtual, dan dihadiri secara langsung Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, unsur Forkopimda Bengkulu, sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Dalam pandangan akhirnya, delapan Fraksi DPRD Provinsi seluruhnya berkesimpulan menyetujui Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda.
Persetujuan Ranperda APBD TA 2024 menjadi Perda APBD TA 2024 dituangkan
dalam Surat Keputusan Persetujuan Bersama, yang ditandatangani oleh
unsur pimpinan DPRD Provinsi serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
diwakili Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri yang disaksikan ketua-ketua
fraksi dan Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Gubernur Rohidin
Mersyah dalam sambutannya melalui siaran virtual menyampaikan apresiasi
yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah
membahas Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 lebih awal
dari batas waktu yang ditentukan hingga disetujui menjadi Perda.
"Dan
selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum
dituangkan dalam lembaran Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu," tutur
Gubenur Rohidin.
Ia menyebut penyusunan Ranperda APBD 2024 ini
telah disesuaikan dengan arah Kebijakan Pokok Pembangunan Nasional dan
Pemerintah Provinsi Bengkulu yang merupakan prioritas dan tertuang dalam
Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
Tahun Anggaran 2024.
Di samping itu, Gubernur Rohidin
menyampaikan, pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Bengkulu
mengangkat tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yakni
"Percepatan Akselerasi Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
melalui Peningkatan Infrastruktur Ekonomi dan Pengembangan Komoditas
Unggulan Didukung oleh SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing”.
"Tema
tersebut telah diselaraskan dengan tema Pembangunan Nasional Tahun 2024
dan telah disesuaikan dengan arah kebijakan dan kebutuhan pembangunan
daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024," ungkapnya.
Gubenur Rohidin
juga menyampaikan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bengkulu
untuk tahun 2024 yaitu, percepatan pengentasan kemiskinan dan
peningkatan kualitas yang berdaya saing, pengembangan infrastruktur yang
tangguh dan berkelanjutan serta perluasan konektivitas untuk
pemerataan.
"Kemudian, penguatan ketahanan dan Transformasi
Ekonomi, Inovasi dan Tata Kelola Pemerintahan; dan terakhir, Natural
Bengkulu (Pengembangan Pariwisata yang integratif, kompetitif dan
Ekonomi Kreatif)," sebutnya.
Dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan bersinergi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama meningkatkan efektivitas, efisiensi dan produktivitas terhadap anggaran yang dimiliki.
"Selain tetap berusaha untuk meningkatkan, menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, transparan dan akuntabel," demikian sampai Gubernur Rohidin dalam sambutannya. (In)
Editor : Ismanto
Posting Komentar