-->

Ads (728x90)

DPRD dan Pemprov Bengkulu Sepakat Ranperda APBD Provinsi Bengkulu TA Dijadikan Perda
Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri bersama pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu usai rapat paripurna, Selasa (7/11/2023) (Indra Syahputra/Peristiwanusantara.com)


By Indra Syahputra

BENGKULU, Peristiwanusantara.com
–  Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S.Sos., M.M memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024 serta pengambilan keputusan, Selasa (7/11).

Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Provinsi Bengkulu dihadiri Gubernur Rohidin Mersyah secara virtual, dan dihadiri secara langsung Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, unsur Forkopimda Bengkulu, sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Dalam pandangan akhirnya, delapan Fraksi DPRD Provinsi seluruhnya berkesimpulan menyetujui Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan Ranperda APBD TA 2024 menjadi Perda APBD TA 2024 dituangkan dalam Surat Keputusan Persetujuan Bersama, yang ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diwakili Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri yang disaksikan ketua-ketua fraksi dan Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Gubernur Rohidin Mersyah dalam sambutannya melalui siaran virtual menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah membahas Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 lebih awal dari batas waktu yang ditentukan hingga disetujui menjadi Perda.

"Dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum dituangkan dalam lembaran Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu," tutur Gubenur Rohidin.

Ia menyebut penyusunan Ranperda APBD 2024 ini telah disesuaikan dengan arah Kebijakan Pokok Pembangunan Nasional dan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Di samping itu, Gubernur Rohidin menyampaikan, pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Bengkulu mengangkat tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yakni "Percepatan Akselerasi Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Peningkatan Infrastruktur Ekonomi dan Pengembangan Komoditas Unggulan Didukung oleh SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing”.

"Tema tersebut telah diselaraskan dengan tema Pembangunan Nasional Tahun 2024 dan telah disesuaikan dengan arah kebijakan dan kebutuhan pembangunan daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024," ungkapnya.

Gubenur Rohidin juga menyampaikan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024 yaitu, percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas yang berdaya saing, pengembangan infrastruktur yang tangguh dan berkelanjutan serta perluasan konektivitas untuk pemerataan.

"Kemudian, penguatan ketahanan dan Transformasi Ekonomi, Inovasi dan Tata Kelola Pemerintahan; dan terakhir, Natural Bengkulu (Pengembangan Pariwisata yang integratif, kompetitif dan Ekonomi Kreatif)," sebutnya.

Dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan bersinergi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama meningkatkan efektivitas, efisiensi dan produktivitas terhadap anggaran yang dimiliki.

"Selain tetap berusaha untuk meningkatkan, menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, transparan dan akuntabel," demikian sampai Gubernur Rohidin dalam sambutannya. (In)


Editor : Ismanto


Posting Komentar