-->

Ads (728x90)

Bupati Surya saat menghadiri pelantikan Aidi.SH dan Ranto Ramanda Sinambela sebagai anggota DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (15/11/2023) (Janes/Peristiwanusantara.com)


By Janes
ASAHAN, Peristiwanusantara.com
– Ketua PN Kisaran yang diwakili Hakim PN Kisaran Antoni Tripolta, SH, MH melantik dan mengambil sumpah/jabatan Aidi.SH dan Ranto Ramanda Sinambela sebagai anggota DPRD Kabupaten Asahan Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Jabatan Tahun 2019-2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kedua anggota DPRD Asahan tersebut, dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, SH, M. Si pada Rabu (15/11/2023) di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, mewakili Danalanal TBA, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kajari Asahan, Anggota DPRC Kabupaten Asahan, OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.

“ Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/924/KPTS/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Aidi, SH mengantikan M. Ilham Sarjana HS, SM dari Fraksi PPP, “ kata Benteng Panjaitan dalam sambutannya.

Lanjutnya, Ranto Ramanda Sinambela dilantik dan diambil sumpah janjinya menggantikan Bambang Rusmanto (Almarhum), sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/962/KPTS/2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Benteng mengucapkan selamat kepada Aidi, SH dan Ranto Ramanda Sinambela yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024.

"Kami yakin dan percaya saudara dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD," ujarnya.

Benteng berharap dengan telah resminya mereka berdua menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD.

"Kepada keluarga tak lupa juga kami mengucapkan selamat berbahagia dan selamat menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Kabupaten Asahan,” katanya.
 
Bupati Asahan dalam sambutannya mengatakan pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah Anggota Dewan semata, akan tetapi bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif yang terhormat ini.

Disamping itu, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat.

“ Apalagi saudara adalah juga merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan ini,” katanya.

Bupati juga berharap agar mereka dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

“ Kami berharap melalui interaksi dan kreasi yang saudara lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini,” katanya.  
 
Terakhir Bupati mengucapkan terima kasih kepada M. Ilham Sarjana HS, SM dan keluarga Almarhum Bambang Rusmanto Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2019-2024, karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masyarakat Asahan.

Kepada Aidi, SH dan Ranto Ramanda Sinambela sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Bupati Surya berharap agar mereka dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dengan Anggota DPRD yang lain. (Jan)

Editor : Ismanto

Posting Komentar