-->

Ads (728x90)

 

Walikota Rudi Menyerahkan Insentif Secara Simbolis kepada Tokoh Agama di Kecamatan Batam Kota
Walikota Rudi saat menyerahkan insentif secara simbolis di Masjid Tanjak Bandara, Jumat (6/10/2023) (Andi/Peristiwanusantara.com)

By Andi

BATAM, Peristiwanusantara.com -  Walikota Batam Muhammad Rudi  menyerahkan insentif secara simbolis kepada tokoh agama dari tiga ormas Islam tingkat Kecamatan Batam Kota pada Jumat (6/10/2023) di Masjid Tanjak Bandara.

Adapun tiga ormas Islam tersebut yakni Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM), Badan Musyawarah Guru Al Qur'an (BMGQ) dan Persatuan Mubaligh Batam (PMB).

Dalam sambutannya Walikota Rudi mengatakan pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada IPIM, BMGQ dan PMB yang selama ini telah membantu dan mendukung seluruh program Pemko Batam.

Rudi mengatakan tahun 2024 mendatang merupakan tahun terakhir menjabat sebagai Wali Kota Batam. Namun, kendati demikian pihaknya memastikan insentif untuk IPIM, BMGQ dan PMB akan tetap dianggarkan.

Bahkan jika anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Batam tahun 2024 mencukupi, insentif yang diberikan akan ditambah dari Rp750.000 perbulan menjadi Rp1.000.000 setiap bulannya.

"Tapi jika anggaran kita tidak cukup, maka InsyaAllah akan kita lakukan secara bertahap. Untuk pertama yang kita dahulukan saudara-saudara kita di Kecamatan Hinterland," katanya.

Sementara, Ketua PMB Ustad Suyono menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Pasalnya selama ini telah berkomitmen memberikan insentif kepada IPIM, BMGQ dan PMB.

Bahkan hal itu menurutnya sudah dilakukan Wali Kota Batam Muhammad Rudi sejak masih menjabat sebagai anggota DPRD Batam.

Ia mengucapkan terimakasih kepada Walikota Rudi yang sudah memberikan perhatian dan terus memperjuangkan tokoh agama. Dari yang awalnya dulu insentif  Rp150 ribu, saat ini sudah menjadi Rp750 ribu.

Pihaknya berharap insentif ini dapat terus diberikan, karena sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para tokoh agama. (An)

Editor : Ismanto



Posting Komentar