-->

Ads (728x90)

UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang Tidak Bisa Buat Jera Para Pengusaha dan Pedagang Nakal
Kepala UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang, Djoko Soesilo (Angga Prasetio/Peristiwanusantara.com)

By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
- Hingga saat ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Tanjungpinang masih bingung untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kecurangan yang dilakukan oknum pengusaha dan pedagang di Kota itu.

Kebingungan yang selama ini mereka alami itu bukan tanpa alasan, mengingat hingga saat ini UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang belum mempunyai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sendiri yang dapat menindak oknum pengusaha dan pedagang yang kedapatan melanggar aturan dengan mempermainkan atau mengurangi timbangan untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

Menurut Kepala UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang, Djoko Soesilo, selama ini UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang  hanya sebatas memberikan imbauan dan teguran secara persuasif kepada oknum pengusaha dan pedagang yang kedapatan melakukan kecurangan.

"Yang jelas kalaulah PPNS tidak ada, selamanya kita tidak bisa melakukan penegakan, kita hanya bisa melakukan imbauan dan langkah persuasif saja," ucap Kepala UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang, Djoko Soesilo, belum lama ini.

Djoko sendiri membenarkan jika selama ini ada beberapa kecurangan yang ia dapati, baik melalui laporan konsumen maupun melalui kegiatan tera dan tera ulang alat ukur dan timbangan disejumlah pasar di Kota itu.

"Sudah cukup sering, bahkan baru-baru ini saat kita melakukan kegiatan tera ulang di pasar bintan centre, ada timbangan milik oknum pengusaha yang sudah kita tera atau kita segel itu diputus, dan itu bukan sekali atau dua kali. Dalam hal ini kita hanya bisa memberikan teguran," ucapnya.

Djoko dalam hal ini sudah berupaya meminta ke Walikota dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjungpinang agar pegawainya di UPTD Metrologi Legal dapat diusulkan untuk mengikuti Diklat PPNS namun hingga saat ini belum terealisasi.

"Kita sudah berulang kali mengajukan pegawai kita untuk sekolah ke BKD, bahkan ke Walikota tetapi sampai sekarang belum juga. Saya kurang tau apa kendalanya apakah karena anggaran atau apa, yang jelas kita sangat butuh PPNS untuk menindak tegas oknum-oknum nakal itu biar ada efek jera," pungkasnya. (Angga)


Editor : Ismanto

Posting Komentar