-->

Ads (728x90)

Perkuat Mitigasi Resiko Percepatan Investasi Rempang Eco City, BP Batam Gandeng BPKP Kepri
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad (dok Humas BP Batam)


By Andi
BATAM, Peristiwanusantara.com
– Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad memimpin rapat mitigasi resiko Rempang Eco City bersama BPKP Kepri di BP Batam, Rabu, (25/10/2023) pagi.

Usai memimpin rapat, Sudirman Saad kepada wartawan mengatakan bahwa BP Batam menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan percepatan investasi Rempang Eco City.

Dalam rapat Sudirman Saad mengatakan pihaknya meminta pendampingan BPKP Kepri. Pertama, mitigasi resiko atau menajemen resiko. Kedua, SOP (standar operasional prosedur) yang akan dibuat dan dijalankan.

Sudirman yang juga Ketua Pokja Tim Percepatan Pengembangan Kawasan Rempang Eco City menekankan pendampingan BPKP agar langkah-langkah yang dijalankan pihaknya secara teknis dalam percepatan investasi Rempang Eco City dapat berjalan sesuai dengan standar akuntabilitas, transparansi dan berdasarkan aturan yang berlaku.

Ia menyebut jika manajemen resiko pihaknya sudah mitigasi sejak awal, sudah dideteksi sekaligus standar operasionalnya, maka ini (PSN Rempang Eco City) akan bisa berjalan dengan baik tanpa resiko di masa depan.

Adapun pendampingan dilakukan selama 20 hari kerja mulai 16 Oktober hingga 30 November 2023 mendatang.

Sebelumnya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi kerja keras tim satuan yang bertugas di lapangan. Menurutnya, keberhasilan untuk mempercepat pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang tak terlepas dari komitmen tim untuk mengedepankan nilai-nilai humanis.

"Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras untuk mendukung Program Strategis Nasional. Momentum pembangunan dan investasi ini akan membawa masyarakat lebih sejahtera dan maju ke depannya," tegasnya. (an)


Editor : Ismanto



Posting Komentar