Bupati Natuna Wan Siswandi (Bernard /Peristiwanusantara.com) |
By Bernard
NATUNA, Peristiwanusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mendapat penghargaan berupa Insentif Fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2023, dengan total Rp 18 milyar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penghargaan itu diberikan lantaran Pemerintah Kabupaten Natuna telah mampu mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023.
Sesuai dengan PMK 97 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal, untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan Rp 3 trilyun,-.
Anggaran tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu mendapatkan nilai kinerja setiap kategori dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang terdiri dari: peringkat 1 (satu) sampai dengan peringkat 97 (sembilan puluh tujuh).
Bupati Natuna, Wan Siswandi, Rabu (4/10) menjelaskan bahwa, pemerintah daerah mendapatkan Insentif Fiskal sebesar 18 Milyar pada tahun berjalan karena dinilai mampu realisasi Belanja Penandaan Kemiskinan Ekstrem, kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan dan verifikasi data pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
"Yang ke tiga kategori penyerapan dan realisasi belanja APBD," ungkap Wan Siswandi.
Wan Siswandi menjelaskan rincian Internet Fiskal sebagai berikut:
1. Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstren = 5.992.263.000
2. Kategori Kinerja Penurunan Stunting = 6.146.590.000
3. Kategori Kinerja Percepatan Belanja = 5.960.433.000
Bupati Natuna Wan Siswandi juga sampaikan terima kasih kepada kementerian keuangan atas dana insentif yang diberikan ke Pemda Natuna.
"Alhamdulillah kalau Natuna dapat dana insentif fiskal, tapi menurut saya yang penting adalah terus kerja dan kerja demi kemajuan daerah," tutup Wan Siswandi. (Nard).
Editor : Ismanto
Posting Komentar