-->

Ads (728x90)

Laksanakan Perintah Kapolri, Kapolresta Tanjungpinang Tekankan Netralitas Anggotanya di Pemilu 2024
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu (Ist/Infokepri.com)


By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
- Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu menekankan kepada seluruh anggotanya untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu dikatakan Kapolresta Tanjungpinang meneruskan arahan Kapolri yang disampaikan melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho kepada seluruh anggota Polri di seluruh Indonesia.

"Kapolri meminta setiap jajarannya untuk tidak memihak kepada partai manapun," kata Kapolresta Tanjungpinang kepada wartawan di Mapolresta Tanjungpinang, Minggu (22/10/2023).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, menegaskan bahwa Polri telah menerbitkan aturan yang mengatur netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024.

"Aturan terkait netralitas Polri dalam Pemilu 2024 sudah ada dan sangat jelas. Kapolri juga telah menegaskan bahwa netralitas harus menjadi pegangan bagi semua anggota TNI dan Polri, sehingga mereka tidak memihak kepada partai manapun," kata Kapolresta Tanjungpinang.

Selanjutnya Kapolresta Tanjungpinang mengatakan bahwa Kapolri menekankan bahwa netralitas Polri dalam Pemilu 2024 adalah kunci utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses demokrasi di Indonesia.

Dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama Polri adalah memastikan bahwa Pemilu berjalan dengan aman, damai, dan adil tanpa campur tangan politik.

"Dengan komitmen netralitas Polri yang kuat khususnya di Polresta Tanjungpinang, diharapkan proses Pemilu akan berjalan dengan lancar dan adil di Kota Tanjungpinang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai penegak hukum yang adil dan berintegritas akan semakin diperkuat." tutup Kapolresta.  (Angga)


Editor : Ismanto

Posting Komentar