-->

Ads (728x90)

Ini Sembilan Ranperda Usulan DPRD Batam yang Ditetapkan Sebagao Propemperda Tahun 2024
Juru bicara Bapemperda DPRD Batam Mustofa saat memaparkan sembilan Propemperda inisiatif DPRD Batam di ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (18/10/2023) (Andi/Peristiwanusantara.com)

By Andi
BATAM, Peristiwanusantara.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam melaporkan bahwa prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) inisiatif  DPRD Kota Batam untuk tahun 2024 mengajukan sembilan usulan Ranperda yang terdiri dari 6 luncuran dan tiga usulan baru.  

Hal tersebut disampaikan juru bicara Bapemperda DPRD Kota Batam Mustofa pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam Muhammad Kamaluddin pada Rabu (18/10/2023) di ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Rapat paripurna dengan agenda laporan Bapemperda atas penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2024 ini dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M. Pd mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi, Anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah Kepala OPD Pemko Batam, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.

Selanjutnya Mustofa mengatakan kesembilan Ranperda usulan DPRD Kota Batam tersebut diantaranya :

  1. Perubahan Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 tentang tanggungjawab Responsibility perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)
  2. Ranperda tentang Pondok Pesantren
  3. Ranperda Rencana induk  pariwisata daerah
  4. Ranperda Fasilitas umum dan fasilitas social usulan dari Komisi III
  5. Ranperda Sistem Draenase Perkotaan yang Terintegrasi dari usulan dari Komisi III
  6. Perubahan atas Perda Kota Batam nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Pendidikan Dasar usulan dari Muhammad Yunus
  7. Ranperda Penataan Perkampungan Tua Kota Batam usulan Bapemperda
  8. Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat usulan Bapemperda
  9. Ranperda tentang Ramah Anak usulan Bapemperda

Selanjutnya, Wakil Ketua I DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan kesembilan  Ranperda itu merupakan Ranperda usulan DPRD Kota Batam yang terdiri dari enam Ranperda usulan DPRD Batam tahun 2023 dan tiga Ranperda usulan DPRD Batam Tahun 2024.

Setelah disetujui seluruh Anggota DPRD Kota Batam yang menghadiri rapat paripurna tersebut, Kamaluddin mengatakan kesembilan Ranperda itu akan dibahas bersama tim Pemko Batam untuk ditetapkan sebagai Propemperda tahun 2024.

“ Apakah saudara semua menyetujui kesembilan Ranperda ini ditetapkan sebagai Propemperda tahun 2024,” kata Kamaluddin.

“ Setuju,” jawab seluruh dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut sembari Kamaluddin mengetuk palunya. (An)

Editor : Ismanto

Posting Komentar