-->

Ads (728x90)

Warga Sebut Tim Terpadu Belum Lakukan Sosialisasi untuk Pengukuran Tata Batas Hutan Rempang
Ketua LPM Kelurahan Rempang Cate, Samsurizal (Posman/Peristiwanusantara.com)

By Posman

BATAM, Peristiwanusantara.com – Sebagian besar masyarakat Rempang mengaku rencana pengukuran tata batas hutan Rempang yang dilakukan tim terpadu yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada mereka.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua LPM Kelurahan Rempang Cate, Samsurizal saat ditemui di rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah usai mengantar keluarganya berobat akibat terdampak gas air mata, mengatakan tidak ada pemberitahuan kepada warga dari tim terpadu yang akan melakukan pengukuran tata batas hutan Rempang.

Terhadap pihak sekolah juga tidak ada pemberitahuan dari tim terpadu atau instansi terkait bahwa akan ada pengukuran tata batas hutan Rempang.

Ia berharap Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi ketika tim terpadu melakukan pengukuran tata batas hutan Rempang di dekat pemukiman mereka.

Tim terpadu bentrok dengan warga, karena warga Rempang memblokir jalan ketika tim terpadu hendak masuk melakukan pengukuran tata batas hutan Rempang.

“ Kepada bapak Presiden Jokowi, Saya juga minta tolong diperhatikan anak-anak sekolah,” katanya.

Rizal mengatakan seluruh warga Rempang mempersilahkan pemerintah melakukan pembangunan di luar kampung tua yang telah mereka huni puluhan tahun. Tetapi ketika ada lahan kampung tua yang terdampak pembangunan, BP Batam harus manusiawi dan memberikan ganti rugi sesuai kesepakatan.

“ Kami hanya mempertahankan kampung tua kami, silahkan lakukan pembangunan di luar kampung tua kami,” katanya.

Ia menyebut Warga Rempang tidak bersedia direlokasi ke lokasi lain, hal ini disebabkan karena karekter warga Rempang yang merupakan masyarakat pesisir, membutuhkan waktu lama untuk membiasakan diri beradaptasi di lokasi lain.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait  (dok Humas BP Batam)

“ Karekter kami sebagai masyarakat pesisir ketika diubah ke hal sisi lain itu butuh adaptasi yang sekian lama untuk berubah di tempat lain,” katanya.

Sementara Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp stafnya Kamis (7/9/2023) mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Rempang Galang untuk melakukan pengukuran tata batas hutan Rempang.

“ Sosialisasi dan pengukuran itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” katanya.

Namun, sosialisasi tersebut tidak diindahkan oleh masyarakat, dengan melakukan pemblokiran jalan dan sweping di Jembatan 4 Barelang.

Sehingga Tim terpadu Kota Batam terpaksa melakukan pembubaran paksa dengan gas air mata kepada sekelompok masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan dan swiping.

Wanita yang akrab disapa Tuty itu mengatakan sebelum melepaskan tembakan gas air mata, Tim Terpadu telah meminta masyarakat untuk tidak melakukan pemblokiran jalan dan sweping. Karena tindakan tersebut, merupakan pelanggaran hukum. (Man)

Editor : Ismanto


Posting Komentar