Tim Gabungan dihadang warga saat hendak melakukan pengukuran di Kawasan Rempang, Kamis (7/9) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan isu miring terkait pengukuran yang akan dilakukan di Kawasan Rempang,
Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP dihalangi oleh ribuan masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang saat hendak melakukan pengukuran di Kawasan Rempang, Kamis (7/9/2023).
“ Masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait ketika ditemui melalui WhatsAppnya.
Bahkan, sejumlah oknum tak bertanggung jawab juga terus melemparkan batu meski petugas kepolisian telah mengimbau melalui pengeras suara agar barisan massa tidak gegabah dalam mengambil tindakan.
"Informasi dari tim di lapangan, sudah ada beberapa oknum provokator yang ditangkap pihak kepolisian. Beberapa di antaranya bahkan didapati membawa parang dan sudah berhasil diamankan," kata Ariastuty.
Ariastuty pun mengajak masyarakat Kota Batam untuk mengecek terlebih dulu informasi yang diterima sebelum menyebarkannya melalui media sosial.
Bukan tanpa alasan, lanjut Ariastuty, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pengukuran tersebut.
"Jangan terprovokasi dan tetap jaga situasi kondusif demi Batam lebih baik," pungkasnya.
Sementara, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar tidak menghalangi jalannya personel keamanan yang akan memasuki Kawasan Rempang.
Melalui pengeras suara, Nugroho meminta agar masyarakat yang memblokade jalan masuk wilayah tersebut dapat mundur dengan teratur.
Mengingat, tindakan yang dilakukan telah melawan aturan hukum.
"Saya minta warga jangan anarkis. Karena apa yang saudara lakukan sudah melanggar hukum," tegas Nugroho dari dalam mobil yang dilengkapi dengan pengeras suara. (les)
Editor : Ismanto
Posting Komentar