-->

Ads (728x90)

 

Tidak Hadiri RDPU Terkait Permasalahan Kampung Tua Tembesi Tower, Nuryanto Kesal dengan BP Batam
RDPU terkait permasalahan Kampung Tua Tembesi Tower yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam Nuryanto di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa (5/9) (Carles/Peristiwanusantara.com)


By Carles
BATAM,  Peristiwanusantara.com
– DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait permasalahan Kampung Tua Tembesi Tower di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa (5/9) pagi.

RDPU itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi Anggota DPRD Batam, Budi Mardiyanto dan dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, Dinas Pertanagan Kota Batam, Orik Ardiansyah selaku Penasehat Hukum warga Tembesi Tower RW 16, Balidalo selaku Penasehat Hukum PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), perwakilan PT TPM.

Nuryanto mengatakan pihaknya menggelar RDPU ini untuk menindaklanjuti surat dari Orik Ardiansyah selaku Penasehat Hukum warga Tembesi Tower RW 16 tanggal 23 Agustus 2023 lalu, perihal klarifikasi sekaligus memohon perlindungan hukum dari DPRD Kota Batam.

Kader PDI Perjuangan ini mengatakan pihaknya sangat menyesalkan sikap BP Batam yang tidak menghadiri RDPU ini.

“ Kehadiran pihak BP Batam sangat diperlukan pada RDPU ini, agar permasalahan Kampung Tua Tembesi Tower dapat terang benderang dan dapat ditemukan solusinya,” katanya.

Dalam RDPU tersebut, Balidalo selaku Penasehat Hukum dari PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) mengatakan ada warga yang telah menerima sagu hati atas permohonan mereka kepada pihak perusahaan.

“ Jika warga yang mengajukan masa kami tolak. Untuk hal ini bagaimana solusinya,” katanya.

Menyikapi pertanyaan itu, Nuryanto mengatakan jika suka sama suka sah-sah saja, hal yang paling penting pihak perusahaan harus memperlihatkan legalitasnya.

Kader PDI Perjuangan ini mengatakan jika ada warga yang tidak suka pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk melarangnya. 

“ Yang menjadi perhatian kepada pihak pemerintah dan para penegak hukum adalah harus berdiri diatas kepentingan bersama melindungi masyarakat kita,” kata Nuryanto. (les)

Editor : Ismanto


Posting Komentar