-->

Ads (728x90)

Sekretaris Satpol PP Kota Tanjungpinang Fery Andana menyerahkan konsep SIAP TINDAK kepada Walikota Rahma di ruang kerjanya, Kamis (14/9/2023) (Angga Prasetio/Peristiwanusantara.com)

By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
- Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Fery Andana, S.STP mensosialisasikan “SIAP TINDAK” dalam kegiatan Pembekalan Pamong Wilayah Kelurahan di Hotel Bintan Plaza, Kamis (14/09).

SIAP TINDAK atau Rancangan Sistem Administrasi Pelaporan Tindakan dan Kinerja merupakan sebuah inovasi dalam percepatan monitoring dan evaluasi pelaporan kinerja penegakan Perda/Perkada yang disusun sebagai aksi perubahan dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator di PPSDM Regional Bandung Tahun 2023.

Dalam paparannya, Fery yang juga merupakan Agen Perubahan dari Satpol PP Kota Tanjungpinang menyampaikan bahwa rancangan ini disusun karena saat ini monitoring dan evaluasi pelaporan kinerja penegakan Perda/Perkada masih dilakukan secara manual dan belum tersistem sehingga sulit untuk mengetahui status penegakan Perda secara cepat dan realtime.

"Melalui “SIAP TINDAK” ini nantinya tidak hanya petugas, namun masyarakat dapat mengetahui status perkembangan penindakan pelanggaran Perda/Perkada karena perekaman proses akan diunggah disistem. Kita dapat melihat berapa banyak kasus pelanggaran yang ditangani, dan berapa banyak yang selesai sehingga kita dapat menilai kinerja Satpol PP Tanjungpinang," terangnya.



Selain itu dengan sistem ini, survei kepuasan masyarakat juga dapat dilakukan secara online, sehingga nilai kepuasan masyarakat terhadap Satpol PP Kota Tanjungpinang dapat dipantau bersama dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

“Sistem ini nantinya tidak saja bertindak sebagai sarana pelaporan petugas, namun juga pimpinan berdasarkan laporan petugas akan ikut menilai kinerja petugasnya dan meminta petugas untuk survei kepuasan masyarakat secara langsung agar diketahui kualitas layanan Satpol PP dan kualitas kinerja petugas kita baik atau tidak,” ungkapnya.

Dalam upaya akselerasi monitoring dan evaluasi penegakan Perda ini, dibentuk pula Tim Monitoring dan Evaluasi Penegakan Perda yang terdiri dari beberapa perangkat daerah yang memiliki kewenangan penegakan perda sehingga kerjasama, informasi, laporan, dan penindakan dapat dilakukan selaras dan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Kegiatan ini didukung oleh Walikota Tanjungpinang Rahma, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah, dan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat.

Masing-masing pimpinan menyampaikan hal yang sama, dimana monitoring penegakan Perda harus berjalan optimal sehingga upaya percepatan monitoring sangat dibutuhkan agar dalam pengambilan keputusan dan rencana penindakan selanjutnya dapat dilaksanakan dengan optimal. (Angga).


Editor : Ismanto

Posting Komentar