DPRD Kabupaten Asahan saat menggelar rapat paripurna di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (20/09/2023) (Janes/Peristiwanusantara.com) |
By Janes
ASAHAN, Peristiwanusantara.com – DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban atas Pemandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan pada Rabu (20/09/2023) di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.
Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Forkopimda Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya Bupati Asahan mengatakan terkait pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Demokrat tentang Pendapatan Daerah, disampaikan bahwa Pemkab Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah akan terus melakukan optimalisasi pemungutan Pajak Daerah.
“ Monitoring dan Evaluasi terhadap capaian target Pajak dan Retribusi Daerah secara rutin dilaksanakan, sebagai salah satu teknik identifikasi permasalahan pendapatan daerah dan mencari solusi dalam pemecahan masalah yang terjadi,” katanya.
Dalam proses Penagihan Pajak Daerah, katanya, pihaknya juga telah melibatkan Pihak Kejaksaan Negeri Kisaran dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka penegakan regulasi terkait pendapatan daerah.
Menanggapi Pemandangan Umum dari Fraksi Nurani Keadilan terkait dengan Persiapan Pemerintah Daerah dalam Menyambut Pesta Demokrasi pada Tahun 2024 Bupati menyampaikan, bahwa dalam rangka menjaga kekondusifan Pemilu 2024 yang bersih dan adil, serta netralitas para ASN, TNI & POLRI, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah menyusun Program dan Kegiatan diantaranya membentuk Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pemilu dan Pilkada antar lintas sektoral , yang bertujuan untuk menentukan langkah strategis Pemilu dan Pilkada, membentuk Tim Pemantauan Perkembangan Situasi Politik di daerah, membentuk Tim Penanganan Konflik Sosial untuk mencegah timbulnya potensi konflik sebelum dan sesudah penyelenggaran Pemilu dan Pilkada, membentuk Kegiatan Kemitraan Bersama Ormas, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat Sipil , dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dan melaksanakan Kegiatan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan ( FORKOPIMCAM ) yang bertujuan untuk penekanan upaya akan netralitas TNI, ASN, dan POLRI bebas dari segala pengaruh tekanan politik, serta larangan membagikan, memberi komentar, dan menyukai unggahan (like), serta ujaran kebencian (Hate Speech) dari media sosial peserta Pemilu 2024 serta tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan politik dan kampanye 2024. (Jan)
Editor : Ismanto
Posting Komentar