-->

Ads (728x90)

Polres Lingga Sosialisasikan Bahaya dari Narkoba kepada Masyarakat
Personel Polres Lingga saat mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat Senin (18/9/2023) ( Jhoni/Realitamedia.com)

By Jhoni

LINGGA, Realitamedia.com  - Polres Lingga sosialisasikan akan bahaya narkoba kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian, Senin (18/9/2023).

Sosialisasi yang dilakukan Personel Polsek Daik Lingga ini tujuannya untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Lingga agar tidak menyalahgunakan narkoba. 

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H menyampaikan bahwa Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan masyarakat. Sosialisasi itu, kata Kapolres, dilakukan di tempat-tempat keramaian yang ada di Kabupaten Lingga dengan tujuan untuk menyelamatkan masyarakat Kabupaten Lingga dari bahaya narkoba.

“Kepolisian khususnya Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, dalam giat sosialisasi tersebut kepolisian memberikan imbauan tentang bahayanya Narkotika Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. Edukasi terkait dampak penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri keluarga dan lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui masyarakat.

“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar,” tuturnya.

Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba - coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor hp pribadi Kapolres Lingga 082188510888.

Ia menyebut penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. 

“ Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba,” katanya. (JH)

Editor : Herry


Posting Komentar