-->

Ads (728x90)

Ketua DPRD Karimun Jadi Narasumber pada Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
 Pelajar SLTA saat mengikuti kegiatan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkotika di Pondok Dang Merdu, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Sabtu (16/9/2023) (Robert/Peristiwanusantara.com)

By Robert

KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirat menjadi narasumber pada kegiatan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkotika  yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Anak Indonesia (SADO) di Pondok Dang Merdu, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Sabtu (16/9/2023).

Bertindak sebagai moderator pada kegiatan penyuluhan ini, Armawati dari LBH SADO dan pesertanya pelajar tingkat SMA dan SMK Karimun yang tersebar di Kabupaten Karimun.

Kegiatan penyuluhan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan lagu Mars Kabupaten Karimun. 

Yusuf Sirat dalam sambutannya mengatakan LBH SADO meneruskan program yang dibuat oleh pemerintah untuk menggelar penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkotika. 

Penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan LBH SADO ini tidak hanya kepada pelajar SLTA tetapi juga dilaksanakan kepada masyarakat dan pemuda yang akan dilaksanakan besok. Penyuluhan ini mereka lakukan dibeberapa titik di Kundur dan di Buru.

Ia menjelaskan bahwa narkotika itu diibaratkan api yang sedang menyala. Ibaratkan kebakaran hutan yang lagi menyala dan air untuk memadamkannya hanya sedikit.

“ Kebakaran ini saya dapatkan informasi setiap minggu dari kepala Lapas di Karimun. Karena setiap pergerakan tahanan dilaporkan kepada kami melalui group WhatsApp,” katanya. 

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, untuk hari ini sudah 500 lebih penghuni Lembaga Pemasyarakatan Karimun sedangkan kapasitasnya hanya 250 orang saja. 

“ Jumlah ini sudah cukup banyak, normalnya hanya 200 orang,” katanya. 

Dari 500 lebih penghuni Lapas Karimun tersebut, 85 hingga 90 persen penghuninya adalah kasus narkotika yang didominasi oleh generasi muda.

“ Tingginya kasus narkotika saat ini, membuat kami terpanggil, dan hari ini bekerjasama dengan LBH SADO untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika kepada pelajar SLTA, hal ini dilakukan untuk menekan kasus narkotika di Kabupaten Karimun,” katanya.

Jadi ibaratkan kebakaran besar, kata dia, api yang digunakan untuk memadamkannya tidak sesuai dengan api yang sedang menyala.  

“ Hari ini LBH SADO sudah cukup sibuk dengan kegiatan penyuluhan ini, saya mohon seluruh pelajar yang menjadi peserta penyuluhan ini supaya mengikutinya dengan serius. Ini pesan saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Karimun kepada seluruh pelajar di Karimun,” katanya.

Menurutnya penyuluhan ini, sangat perlu diikuti para pelajar karena sebagai generasi penerus bangsa ke depannya mereka akan memegang tongkat estafet menjadi pemimpin di negeri ini. 

Pada tahun 2045, lanjutnya, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yaitu jumlah penduduk Indonesia 70%-nya dalam usia produktif (15-64 tahun), sedangkan sisanya 30% merupakan penduduk yang tidak produktif (usia dibawah 14 tahun dan diatas 65 tahun) pada periode tahun 2020-2045.

“ Untuk itu mulai saat ini kita harus mempersiapkan generasi muda dan menjaga agar mereka terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Muhammad Sirat mengatakan penyalahgunaan narkotika saat ini sudah menjadi bencana nasional dan penyebarannya sudah sampai ke pelosok daerah.

"Kami berpesan agar pelajar tidak terpengaruh atau tergiur menggunakan narkotika," tandasnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Karimun, ia mengapresiasi kegiatan penyuluhan yang digelar LBH SADO kepada pelajar SLTA.

Di tempat yang sama, Direktur Lembaga Bantuan Hukum SADO, Linda Theresia SH mengatakan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkotika ini sebagai sarana menanamkan jiwa positif kepada pelajar di Karimun. 

Ia mengatakan kegiatan penyuluhan ini akan digelar selama empat hari dalam rentang waktu yang berbeda.

"Ini sebagai sarana menanamkan jiwa positif kepada pelajar berkualitas yang mampu menjadi penerus pejuang bangsa. Diharapkan, penyuluhan ini bisa menambah wawasan pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Linda.

Selanjutnya Linda mengatakan kegiatan penyuluhan ini juga untuk memotivasi pelajar agar tidak terpengaruh dan menjauhi narkotika. 

" Tujuan kegiatan ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta dampak buruk yang ditimbulkannya serta meningkatkan kesadaran pelajar akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa,” kata Linda. 

Pihaknya akan terus berperan, membantu pencegahan penyalahgunaan narkotika pada generasi pelajar melalui kegiatan sosialisasi seperti ini.

“ Harapan kami  dengan adanya kegiatan penyuluhan narkotika ini ke depannya adik-adik pelajar SMA /SMK Karimun yang hadir saat ini dapat menularkan ilmunya atau pengetahuan yang diperolehnya hari ini kepada teman-temannya,” kata Linda.

Linda Theresua SH juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Karimun Kabupaten Muhammad Yusuf Sirat yang telah membantu kegiatan penyuluhan narkotika ini sehingga dapat dilaksanakan.

Dikesempatan itu, Linda juga menjelaskan pemahaman tentang penyalahan narkotika, baik dari sisi Undang-Undang narkotika, dari sisi adiksi dan juga bagaimana undang undang mengatur untuk memberikan bantuan hukum kepada terdakwa kasus narkotika. Serta prakteknya  di lapangan, dan bagaimana pengacara - pengacara dari LBH SADO bekerja untuk masyarakat miskin yang bermasalah dengan narkotika.

Pada kegiatan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkotika ini, juga dilakukan sesi tanya jawab. (Bert).


Editor : Ismanto


Posting Komentar