-->

Ads (728x90)

 

Gubernur Ansar Sampaikan Ranperda RUED Tahun 2023-2050 kepada DPRD Kepri
Gubernur Ansar menyerahkan dokumen Ranperda RUED Provinsi Kepri Tahun 2023-2050 kepada Ketua DPRD Kepri Jumaga di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (06/09/2023) (Ist/Peristiwanusantara)

By : Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com –  Penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebagai rencana pengelolaan energy di Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan RUEN yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasarab RUEN hingga tahun 2050

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kepri H Ansar Ahmad saat rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023-2050,  Senin, (06/09/2023) di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak

Selanjutnya Gubenur Ansar mengatakan permasalahan dalam sektor energi di Provinsi Kepulauan Riau secara garis besar meliputi Kebutuhan Energi dan Penyediaan Energi. Yang mana kebutuhan energi pada saat ini dan masa mendatang, sektor ekonomi yang berkembang di Provinsi Kepulauan Riau adalah pada sektor industry, bisnis, transportasi, dan pada Kawasan Ekonomi Khusus dimana sektor-sektor ini membutuhkan banyak energi yang berasal dari pengolahan minyak bumi, gas alam, dan pemanfaatan sumber energy baru dan terbarukan (EBT) sebagai sumber energy alternatif di Kepulauan Riau.

Untuk Penyediaan Energi,  kata dia, Proyeksi permintaan energi final dari sumber energi baru terbarukan seperti biosolar akan meningkat dan diharapkan dpat mensubstitusi energy fosil batubara dan minyak bumi. Minyak tanah, minyak solar, minyak disel, dan avtur diharapkan sudah tidak ada lagi pada tahun 2050.

Gubernur Ansar berharap melalui Ranperda ini, dapat menjadi arah serta acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pemanfaatan energy ditingkat pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun pelaku usaha untuk bersama-sama mewujudkan Visi Energi Daerah di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Tersedianya pasokan energy yang cukup dengan mengembangkan potensi energy setempat secara optimal, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri Anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri, sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinasi (Pemprov) Kepri, dan tokoh masyarakat. (Angga)


Editor : Ismanto


Posting Komentar