-->

Ads (728x90)

 

Gubernur Ansar Dukung BP Batam Mengembangkan Kawasan Rempang
Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat menghadiri konfersi pers di Gedung Graha Kepri, Selasa (12/9/2023) (Ist/Peristiwanusantara.com)

By Carles

BATAM, Peristiwanusantara.com –  Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri ikut mendukung percepatan relokasi masyarakat yang terdampak pembangunan Kawasan Rempang ke Dapur 3 Sijantung, Galang.

Pembangunan Kawasan Rempang merupakan program strategis nasional dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sangat mendukung penuh upaya BP Batam untuk menyelesaikan pengembangan Kawasan Rempang.

" Kita wajib menjaga iklim investasi di Batam. Peluang emas ini jangan sampai kita lewatkan,"kata Gubernur  Ansar saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di Gedung Graha Kepri, Selasa (12/9/2023).

Konfersi pers ini juga dihadiri, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, Dandrem 033/Wirapratama Brigjen TNI Jimmy Watuseke, Kabinda Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan, Danlantamal IV Laksamana Pertama Tjatur Suniarto, LAM Kepri diwakili oleh Raja Al Hafiz, LAM Kota Batam, Walikota Batam ex officeo BP Batam Muhammad Rudi, Kapoltabes Barelang, Dandim Kota Batam dan Kajari Kota Batam

Gubernur Ansar percaya jika pemerintah pusat melalui BP Batam telah menyiapkan solusi terbaik untuk masyarakat Rempang.

Bukan tanpa alasan, program Rempang Eco-City sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia bakal memberikan multiplier effect bagi daerah Kepri dan seluruh elemen masyarakat.

Sehingga, pengembangan Kawasan Rempang ke depannya diharapkan mampu meningkatkan nilai investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Komitmen kita bersama adalah mengawal pengembangan Kawasan Rempang. Pengembangan Rempang Eco-City ini merupakan Program Strategis Nasional. Artinya proyek ini punya eskalasi ekonomi yang luas," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa proyek pengembangan Rempang merupakan Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI yang termaktub dalam Permenko Nomor 7 Tahun 2023.

Oleh sebab itu, kata Rudi, BP Batam pun berkomitmen untuk menyelesaikan pengembangan kawasan tersebut tanpa mengesampingkan hak masyarakat di dalamnya.

"Saya menyampaikan kepada kita semua bahwa Pemerintah Provinsi dan BP Batam hanya meneruskan perintah pusat ke daerah. Kami diberikan tugas agar realisasi investasi bisa terselesaikan. Pengembangannya akan dilanjutkan dengan rencana relokasi untuk saudara kita di Rempang. Rencana ini sudah disepakati pula mulai dari pusat ke daerah. Mudah-mudahan masyarakat bisa menerima dengan baik," tegasnya. (les)


Editor : Ismanto

Posting Komentar