-->

Ads (728x90)

 

8 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal yang Digelar Pemko Tanjungpinang Secara Gratis
Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma menyampaikan sambutannya saat hadiri acara nikah massal Pemko Tanjungpinang  di Gedung Pertemuan Asrama Haji Tanjungpinang dan diikuti, Rabu (13/9) (Ist/Peristiwanusantara.com)


By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Delapan pasang pengantin yang telah lolos verifikasi mengikuti nikah massal tahun 2023 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) di Gedung Pertemuan Asrama Haji Tanjungpinang dan diikuti, Rabu (13/9).

Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma yang menghadiri acara ini mengatakan penyelenggaraan nikah massal ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang terhadap kaum perempuan, karena dalam beberapa kasus, sering perempuan dirugikan pada aspek perjanjian pernikahan.

Ia menyebut Pemko Tanjungpinang membantu permasalahan yang dihadapi pasangan pengantin untuk mendapatkan pengakuan hukum dengan memberikan buku nikah secara gratis karena semua adiministrasi sudah ditanggung.


Dengan diberikan buku nikah ini, kata Walikota Rahma mereka memiliki kekuatan hukum dan dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah.

"Pernikahan sesuai hukum negara sangat penting karena dapat menyelamatkan generasi penerus," kata Rahma.

Tidak lupa Walikota Rahma mengucapkan selamat kepada pasangan pengantin, dengan harapan ke depan lebih tenang dalam mengurus rumah tangga.

"Saya ucapkan selamat karena sudah mendapatkan pengakuan secara hukum. Dan kepada pengadilan agama, KUA, ketua LAM, camat, lurah, dan ketua RT/RW, saya ucapkan terima kasih karena telah berperan aktif sukseskan kegiatan ini," tambahnya.

Kepala DP3APM, Rustam mengatakan 8 pasang pengantin tersebut berasal dari wilayah KUA Tanjungpinang Barat 1 pasang, KUA Bukit Bestari 3 pasang dan KUA Tanjungpinang Timur 4 pasang.
Ia menyebut nikah massal yang digelar Pemko Tanjungpinang ini untuk membantu warga yang kurang mampu agar dapat melaksanakan pernikahan sesuai aturan agama dan aturan negara serta sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pasangan pengantin termuda berusai 19 tahun dan yang tertua berusia 56 tahun. Proses tepuk tepung tawar sesuai adat Melayu juga menambah khidmat acara.

Senyum bahagia tampak di raut wajah para pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal ini. Hal ini dikarenakan fasilitas mulai dari baju pengantin, rias pengantin hingga ke serahan dan gedung dibiayai sepenuhnya oleh Pemko Tanjungpinang sehingga tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh para pasangan pengantin tersebut.

Acara nikah massal ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah, Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat,S.Hut, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Tanjugpinang, Perwakilan Pengadilan Agama Tanjungpinang, Perwakilan Lembaga Adat Melayu Tanjungpinang dan para Pimpinan OPD beserta Camat dan Lurah. (Angga)


Editor : Ismanto


Posting Komentar