Personel Polres Karimun berikan himbauan kepada masyarakat yang berkumpul saat melaksanakan PAMUNGKAS, Minggu (6/8) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Robert
KARIMUN, Persitiwanusantara – Personel Polres Karimun bersama Polsek daratan melaksanakan Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (PAMUNGKAS), Minggu (6/8) dini hari.
Patroli tersebut dilaksanakan atas perintah dari Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat saat melaksanakan Jumat Curhat.
Adapun aspirasi yang disampaikan masyarakat ketika melaksanakan Jumat Curhat, yakni tentang kenakalan remaja, balap liar serta penyakit masyarakat.
Patroli ini dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam yang diwakili oleh Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono. Untuk rute patroli dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Karimun.
“ Atas aspirasi masyarakat yang disampaikan masyarakat saat melaksanakan Jumat Curhat, maka dibentuklah inovasi Patroli Pamungkas dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun,” kata Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam melalui Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramomo saat ditemui wartawan di Mapolres Karimun.
Lanjutnya, kegiatan cipta kondisi (cipkon) gabungan ini melibatkan 39 personel Polres Karimun yang terdiri dari personel Polres Karimun dan jajaran Polsek daratan serta dibackup dengan personel Kompi Brimob.
“ Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan untuk menciptakan Siskamtibmas yang aman dan kondusif di daerah berjuluk Karimun Bumi Berazam,” katanya.
Saat melaksanakan patroli, personel Polres Karimun memberikan imbauan kepada masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di area jalan supaya tidak melaksanakan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“ Ketika sedang melaksanakan patroli, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di Coastal Area tepatnya di Jembatan Kuning,” katanya.
Kemudian Tim Patroli Pamungkas membubarkan mereka dan memberikan imbauan. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor roda dua dalam keadaan trondol yang diamankan ke Mapolres Karimun.
“Patroli secara mobile yang kami laksanakan ini, tujuannya untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan kamtibmas lainnya,” kata Wakapolres Karimun.
Saat melaksanakan patroli, katanya, personel Polres Karimun tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan sembari memberikan nomor pengaduan call center 110 jika mengetahui adanya suatu tindak pidana. (Bert).
Editor : Herry
Posting Komentar