-->

Ads (728x90)

Polres Karimun Dirikan Posko Pengaduan untuk Menerima Pengaduan Keluarga Korban KM Mekar Sari Jaya 2
Posko pengaduan yang didirikan Polres Karimun di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun, Rabu (2/8) (Ist)

By Robert

KARIMUN, Peristiwanusantara.com
- Kapal nelayan KM. Mekar Sari Jaya 2 yang berangkat dari Kabupaten Karimun pada Selasa (1/8) kemarin sekitar pukul 06 00 WIB mengalami laka laut di Perairan Lingga.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. melaksanakan quick respon dengan memerintahkan Kapolsek KKP Iptu Ade Putra, SH dan Kasat Polairud Iptu Dody Basyir untuk mendirikan posko pengaduan di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam saat ditemui sejumlah awak media di Mapolres Karimun, Rabu (2/8) mengatakan posko pengaduan itu, didirikan untuk menerima pengaduan dari masyarakat khususnya keluarga dari awak kapal KM Mekar Sari Jaya 2.

Ia menyebut ada 15 awak kapal KM Mekar Sari Jaya 2, yang mengalami insiden di Perairan Lingga yakni :
1.  Santoso (Nahkoda), usia 70 tahun
2.  Warjo (KKM), usia 40 tahun
3.  Iwan Gunawan (Kelas I), usia 40 tahun
4.  Tegar Putra Pradana (Kelas I), usia 21 tahun
5.  Slamet Aryanto (Kelas I), usia 39 tahun
6.  Mahesa Sadhi Pratama (Kelas I ), usia 32 tahun
7.  Muhlisin (Kelas I), usia 46 tahun
8.  Agus Zahroni (Kelas I), usia 31 tahun
9.  Wahyudi (Kelas I), usia 22 tahun
10.Sahuri (Kelas I), usia 40 tahun
11.Wanda (Kelas I) usia 19 tahun
12.Riski Nuriman (Kelas I) usia 23 tahun
13.Sangka Maulana (Kelas I), usia 22 tahun
14.Anwar (Kelas I), usia 19 tahun
15.Dani Sugiharto (Kelas I), usia 23 tahun. (Bert)


Editor : Herry

Posting Komentar