-->

Ads (728x90)

Polisi Amankan Pelaku Begal yang Kerap Beraksi di Jembatan Kuning Karimun
Pelaku begal setelah diamankan di Mapolsek Tebing, Minggu (13/8) (Robert/Peristiwanusantara.com)


By Robert  
KARIMUN, Peristiwanusantara.com
  – Dua dari tiga pelaku begal berhasil diamankan warga Harjosari, yang kabur ke pemukiman tersebut setelah berhasil membegal korbannya di Jembatan Kuning di Kelurahan Leho, Kecamatan Tebing, Karimun, Minggu (13/8).

Kapolsek Tebing AKP Djaiz saat ditemui sejumlah awak media di Mapolsek Tebing, Minggu (13/8) mengatakan kedua pelaku yang diamankan warga Harjosari itu berinisial JA (21) dan SU (19). Sedangkan seorang temannya berinisial AS (18) berhasil kabur dari kejaran warga.

“Pelaku JA dan SU sudah diamankan di Mapolsek Tebing guna pengembangan penyelidikan,” katanya.

Mengetahui ada rekan pelaku yang berhasil kabur, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tebing untuk menyelidikinya dan mengejarnya. Kemudian masyarakat melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tebing yang menyebut pelaku AS sedang berada di rumah bibinya di Bukti Senang.

“ Mendapat informasi tentang keberadaan pelaku AS, Unit Reskrim Polsek Tebing langsung mendatangi rumah bibi pelaku dan berhasil mengamankannya kemudian membawanya ke Mapolsek Tebing guna pengembangan penyelidikan ,” kata Kapolsek.

Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan para pelaku, tambah Kapolsek, mereka lakukan pada Minggu (13/8) dini hari sekira pukul 02.00 WIB di dekat Jembatan Kuning. Pelaku merampas handphone milik korban.

“ Begitu para pelaku berhasil merampas handphone milik korban, mereka langsung kabur. Dua diantara pelaku yakni JA dan SU berhasil diamankan warga Harjosari dan langsung diserahkan ke Mapolsek Tebing. Sedangkan pelaku AS berhasil kabur,” katanya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku kepada penyidik, kata Kapolsek, ketiga pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi begal di jembatan tersebut.

“ Aksi mereka sudah sangat meresahkan masyarakat ,” katanya.

Tiga hari yang lalu, kata Kapolek, yakni pada Rabu (9/8) kemarin para pelaku juga melakukan begal di jembatan tersebut. 


Sebelum melakukan aksinya, para pelaku berkumpul di rumah AS untuk merencanakan aksi begal. Mereka sepakat untuk melakukan aksi begal di Jembatan Kuning.

Sekira pukul 01.30 WIB, mereka berangkat ke Jembatan Kuning dengan mengendarai sepeda motor Jupiter Z warna hitam. Begitu melihat ada orang duduk-duduk di jembatan tersebut. Para pelaku mendatangi korban dengan modus berpura-pura meminjam mancis dan meminta uang kepada korban untuk beli rokok tetapi korban tidak mau memberikan uangnya.

Karena tidak mau memberikan uangnya, pelaku merampas handphone yang sedang digunakan korban menelepon temannya. Selain mengambil handphone, mereka juga mengambil kunci sepeda motor korban kemudian membuangnya di pinggir jembatan dan mereka langsung kabur.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone merek Oppo A 55 warna biru, 1 bilah badik, 1 unit sepeda motor merek Jupiter Z warna hitam tanpa nomor polisi (Nopol) dengan keadaan trondol.

Sesuai KTP yang mereka miliki, pelaku JA dan SU berasal dari Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan sedangkan AS berasal dari Sorek Kabupaten Pelalawan Riau.

“ Adapun motif pelaku merampas handphone korban untuk dijual dan hasilnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari mereka,” katanya.

Ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel penjara. 

Atas perkara ini, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP, yaitu : unsur barangsiapa, mengambil sesuatu barang, seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dikuasai secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu tentang pencurian dengan pemberatan.

“ Mengenai pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan para pelaku, kami masih mendalami unsur pidananya. Nanti kita akan gelar perkara terlebih dahulu terkait hal itu,” kata Kapolsek.  (Bert)


Editor : Herry


Posting Komentar