-->

Ads (728x90)

Pemko Tebingtinggi Bagikan Seribu Bendera Merah Putih untuk Menyemarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78
Pegawai Pemko Tebingtinggi saat membagikan Bendera Merah Putih di Jalan Gunung Leuser BP7,  Selasa (1/8) (Rico Tampati/Peristiwanusantara.com)

By Rico Tampati


TEBING TINGGI, Peristiwanusantara.com - Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Tebing Tinggi membagikan seribu Bendera Merah Putih sesuai arahan Kemendagri dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke 78 tahun 2023 di seluruh Indonesia.

Pembagian seribu Bendera Merah Putih itu dilakukan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan semua elemen, baik tokoh masyarakat, Kepala Lingkungan (Kepling), TP PKK Kota/ Kelurahan, kalangan akademisi maupun masyarakat, Selasa (1/8/2023) di kantor Kecamatan Rambutan di Jalan Gunung Leuser BP7.

Penjabat (Pj.) Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si mengharapkan kegiatan membagikan seribu Bendera Merah Putih tersebut dapat menggerakkan semangat patriotisme kebangsaan, cinta negara dan bela tanah air.

“ Semangat tidak boleh kita biarkan luntur, bangkitkan semangat perjuangan tetap dalam peran dan fungsi masing-masing,” kata Pj Walikota kepada wartawan disela-sela kegiatan tersebut.

Menurutnya peran serta semua elemen sangat diharapkan dalam menghadapi tantangan yang menggerus persatuan dan kesatuan.

“Bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kolaborasi. Kita harus bersama menghadapi ini. Melalui ini juga, kami harapkan semua entitas elemen di Kota Tebing Tinggi bisa mendukung," kata Pj. Walikota.

Pj. Wali Kota berharap kepada instansi yang ada di Kota Tebingtinggi, baik vertikal, BUMN dan BUMD, agar ikut serta berpartisipasi menghimpun dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat.

"Suratnya segera kami edarkan. Jumlah total bendera yang dibagikan nantinya dilaporkan ke Kesbangpol," ucap Pj. Wali Kota.

Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi Nomor : 100.2/55771/BKB.P Tahun 2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

“ Untuk saat ini Pemerintah Kota Tebing Tinggi membagikan sebanyak 1.000 (seribu) bendera, yang mana dibagikan di kantor Kecamatan Rambutan sebanyak 500 bendera dan 500 bendera lagi akan di bagikan kepada masyarakat di sepanjang jalan protocol,” katanya.

Pembagian Bendera Merah Putih ini juga dihadiri oleh Kompol Pangaribuan mewakili Kapolres, Danramil 13/ TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Kasat Lantas Polres AKP Dhoraria S Simanjuntak, S.H., M.H., Dansub Denpom atau mewakili, Pasi Yanma Yon B Pelopor AKP. Heri S., Hakim PN M. Ikhsan mewakili Ketua PN.

Hadir juga Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, SP., M.SP., Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Camat di lingkup Pemko Tebing Tinggi, TP PKK Kota/ Kelurahan, perwakilan perbankan, insan pers, masyarakat di lingkungan Kecamatan Rambutan dan tim peliputan Diskominfo. (Ta)

Editor : Herry

 

Posting Komentar